Mohon tunggu...
Hukum

LPSK Menjunjung Keadilan Anak Yatim, Sebagai Prospek Legitimasi Negara

21 November 2018   21:00 Diperbarui: 21 November 2018   22:00 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita kaitkan fungsi LPSK dalam melindungi saksi pada kasus yang memilukan di Batam mengindikasikan LPSK sebagai alat legitimasi yang barangkali akan menjadi sebuah perpektif yang baik di kalangan masyarakat, terutama  pada ranah hukum.

Di harapkan layanan LPSK tidak hanya berhenti di Batam, tapi harus meluas hingga pelosok Negeri. Banyak tangan yang masih memerlukan uluran perlindungan dari sebuah lembaga yang berintegritas menjaga dan menjunjung keadilan.

Kelak, LPSK akan mampu menjadi patokan yang patut di akui ke kridebilitas nya sebagai lembaga yang melindungi para saksi dan Korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun