Mohon tunggu...
Muhamad SyifaulQolbi
Muhamad SyifaulQolbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sabar dan kuat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profil Pelajar Pancasila: Mandiri dalam Meningkatkan Kemampuan Pemecahan Matematis

12 Maret 2024   17:24 Diperbarui: 12 Maret 2024   17:30 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: dokumen pribadi


Pendidkan merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi, hal ini tercantum pada pasal 31 ayat (1) Undang -Undang Dasar 1945 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Menurut Ihsan (2010) Tanpa Pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup  berkembang sejalan dangan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.

Pendidikan merupakan perantara bagi sesorang untuk berkembang dan mecapai tujuan atau cita-cita yang dituju. Pendidikan juga bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang sistem Pendidikan nasional yang menyatakan bahwa :

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggunag jawab.

Hal ini menggambarakan bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembentukan generasi yang agamis dan nasionalis sehingga dapat meneruskan cita-cita bangsa yang makmur dan sejahtera. Dalam kitab suci Al-Quran, Allah SWT berfirman tentang keistimewaan orang berilmu atau berpendidikan yaitu pada surah Al-Mujadalah:11 yang berbunyi

 

Hai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepada kamu, "Berlapang-lapanglah dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan melapangkan buat kamu. dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara orang-orang yang diberinilmu beberapa derajat. Dan Allah terhadap apa yang kamu kerjakan Maha Menegtahui (Shihab, 2005).

Berdasarkan Ayat di atas secara jelas Allah SWT memberikan jaminan kepada orang beriman yang berpendidikan atau berilmu dengan ditinggikan derajatnya. Menurut Shihab (2005) ilmu yang dimaksud oleh ayat tersebut bukan hanya merujuk kepada ilmu agama saja, tetapi ilmu yang bermanfaat seperti halnya matematika.

Matematika sendiri merupakan disiplin ilmu yang melatih peserta didik dalam penalaran, ketelitian, pemecahan terhadap suatu masalah sehari-hari dan lain sebagainya. Menurut Fahrurozi & Hamdi, (2017) mendefinisikan matematika sebagai suatu disiplin ilmu yang sistematis yang menelaah pola hubungan, pola berpikir, seni dan bahasa yang semuanya dikaji dengan logika serta bersifat deduktif, matematika berguna untuk membantu manusia dalam memahami dan menguasai permasalahan ekonomi dan sosial.

Pendidikan matematika di Indonesia diajarkan kepada peserta didik  dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Hal ini menujukkan bahwa matematika memiliki peran dalam menyiapkan generasi penerus bangsa dalam menghadapi era mendatang.  Potensi ini dapat diwujudkan, jika Pendidikan dapat mengeluarkan potensi matematika peserta didik seperti halnya berpikir keritis, mahir dalam memecahkan masalah, logis, kreatif, inisiatif, dan lain sebagainya. Oleh karena itu pendidik dalam mengajarkan matematika bukan menekankan pada berhitung dan menghafalkan rumus akan tetapi dengan mengajarkan siswa dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan keseharian peserta didik. Selain itu pendidik juga dapat membimbing peserta didik supaya memiliki pandangan bahwa matematika merupakan sesuatu yang dapat dipahami dan merasakan bahwa matematika merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat berguna di kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan peraturan menteri Pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006, dijelasakan bahwa salah satu tujuan dari matematika yaitu memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh. Sejalan dengan itu Cockcroft berpendapat (dalam Berinderjeet, 1997)

The ability to solve problem is at the heart of mathematics. Mathematics is only useful to the extent to which it can be applied to a particul situation and it is the ablitity to apply mathematics to a variety of situations to which we give name "problem solving".

Uraian tersebut menjelaskan bahwa pemecahan masalah merupakan jantung dari matematika dan pemecahan masalah merupakan kemampuan menerapkan matematika dalam berbagai situasi.

Berdasarkan hasil penelitian PISA 2022, Indonesia menempati peringkat 68 dengan skor matematika sebesar 379. Penelitian PISA ini bertujuan untuk mengevaluasi prestasi siswa yang berusia 15 tahundalam disiplin ilmu matematika, membaca, dan sains. Hasil PISA sendiri dapat menjadi cerminan kemampuan peserta didik setiap negara dalam berpikir kritis, menafsirkan informasi, dan memecahkan masalah dalam berbagai kontekst kehidupan. Hal tersebut juga didukung dalam fakta di lapangan, bahwasanaya masih banyak peserta didik yang mengalami kesusahan terutama berjumpa dengan soal cerita dalam matematika. Misalnya sswa kesulitan dalam menafsirkan informasi penting serta maksud pertanyaan pada soal cerita tersebut, siswa juga kesulitan dalam memodelkan matematika dari soal cerita tersebut, dan juga siswa masih banyak yang bingung terkait strategi yang tepat dalam memcahakan masalah tersebut.

Usaha untuk meningkatakan kemampuan pemecahan masalah tersebut bisa dilakukan dengan pembelajaran yang mendukung peserta didik untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam memecahkan masalah. Sehinggan pendidik diharuskan untuk mebentuk peserta didik memiliki karakter mandiri yang merupakan salah satu dimensi profil pelajar Pancasila. Dikarenakan faktor internal atau faktor yang berasal dari diri suatu individu dalam hal ini yaitu peserta didik dapat memberikan pengaruh kepada kemampuan pemecahan masalah siswa. Hal ini dipertegas dengan firman Allah SWT dalam surat Ar Rad: 11 yang berbunyi (Shihab, 2005):

 

Ada baginya pengikut-pengikut yang bergiliran, dihadapannya dan dibelakangnya; mwereka menjaga atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatau kaum, maka taka ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

          Ayat di atas menjelaskan  Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum dari keadaan positif ke negatif atau sebaliknya dari negatif ke positif sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka, yakni sikap mental dan pikiran (Shihab, 2005).   Sehingga dapat disimpulkan bahwa faktor internal peserta didik dapat memberikan perubahan atau pengaruh terhadap kemampuan pemecahan masalah siswa. Salahsatu faktor internal yang dapat memengaruhi kemampuan pemecahan masalah peserta didik adalah kemandirian belajar.

          Kemandirian belajar merupakan sikap enggan untuk bergantung kepada orang lain dalam kegiatan belajar. Kemandirian belajar disini bukan berarti peserta didik tidak  membutuhkan bantuan dari orang lain, akan tetapi dalam berbagai kegiatan belajar peserta didik akan berusaha secara mandiri terlebih dahulu dan akan meminta bantuan kepada orang lain ketika mengalami kesulitan yang tidak didapat diselesaikan. Sejalan dengan itu Tubagus (2021),  mendefinisikan kemandirian belajar sebagai kemauan dan kemampuan untuk belajar dengan inisatif sendiri, dengan atau tanpa pihak lain dalam penentuan tujuan belajar baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan maupun sikap yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah belajarnya.

          Menurut Sumarmo (2004) kemandirian belajar memiliki pengaruh terhadap kemampuan pemecahan masalah, hal ini didukung dengan sikap belajar yang terlukis pada karakteristik utama SRL yaitu: (1) Menganalisis kebutuhan belajar matematika, merumuskan tujuan; dan merancang program belajar (2) Memilih dan menerapkan strategi belajar; (3) Memantau dan mengevaluasi diri apakah strategi telah dilaksanakan dengan benar, memeriksa hasil (proses dan produk), serta merefleksi untuk memperoleh umpan balik. Uraian tersebut mengaskan bahwa kemandirian belajar bukan hanya memeberikan pengaruh terhadap kemampuan pemecahan masalah, akan tetapi sebagai sikap yang wajib dimiliki oleh setiap peserta didik yang belajar matematika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun