Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Simak yuk pendaftaran :
PersyaratanÂ
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 17 tahun atau sudah menikah
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara Jasmani dan Rohani
5. Berpendidikan paling rendah SMA atau SederajatÂ
6. Tidak menjadi anggota partai politikÂ
Kelengkapan Berkas
A. Surat PendaftaranÂ
B. Daftar Riwayat Hidup
C. FC KTP
D. FC Ijazah
E. Pas Foto 4x6
F. Surat Pernyataan BermateraiÂ
G. Surat Keterangan Sehat di keluarkan oleh Puskemas atau Rumah Sakit
H. Â Surat Keterangan dari partai politik (Bagi calon yang tidak lagi menjadi anggota partai politik)
Catat tanggal pentingnya kawan :Â
13-17 Juni 2024 : Pengumuman Pendaftaran PANTARLIHÂ
13-19 Juni 2024 : Penerimaan Pendaftaran PANTARLIHÂ
21-23 Juni 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi PANTARLIHÂ
23 Juni 2024 : Penetapan Hasil Seleksi PANTARLIHÂ
24 Juni 2024 : Pelantikan PANTARLIHÂ
Masa kerja Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Bupati, Walikota dan Wakil Walikota :
Tanggal 24 Juni 2024 - 23 Juli 2024
Datanglah ke Sekretariat PPS Desa kalian Kawan!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.Â
Pemilihan Serentak 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H