[caption caption="Polsek Sinak (nasional.news.viva.co.id)"]
[/caption]Puncak Jaya - Telah berlangsung penyerahan surat Pernyataan Sikap dari 12 Kepala Kampung di Distrik Sinak Kabupaten Puncak Jaya yang berisi penolakan terhadap keberadaan OPM di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, (30/1).
Adapun poin penting yang terdapat dalam Surat Pernyataan Sikap yang telah ditandatangani sejak tanggal 5 Januari 2016 ini adalah sebagai berikut:
1. Kami menyesal dan mengutuk pelaku pembunuhan dan perampasan senjata api yang terjadi pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2015 di Mapolsek Sinak.
2. Kami menolak keberadaan TPN/OPM di 12 Kampung se-Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Jaya.
3. Kami meminta kepada TNI/Polri untuk mengejar dan menangkap pelaku pembunuhan anggota Polri hidup atau mati agar pembangunan di Distrik Sinak dapat berjalan kembali.
4. Apabila dikemudian hari ada anggota masyarakat di 12 kampung se-Distrik Sinak menampung, memberi makan, menyembunyikan atau memberi tempat untuk menginap kepada TPN/OPM maka kami atas nama masyarakat ke 12 kampung akan menjatuhkan denda adat kepada keluarga masyarakat yang memberi bantuan tersebut sebesar denda adat yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan.
Penyerahan surat pernyataan ini dilaksanakan di Polsek Sinak dan dihadiri oleh 12 Kepala Kampung se-Distrik Sinak yaitu Yohanes Kogoya (Kepala kampung Gigobak), Kipas Alom (Kepala Kampung Kilunggame), Ekius Telenggen (Kepala Kampung Kawibut), Dainus Murib (Kepala kampung Yauria), Maluk Tabuni (Kepala Kampung Kelemame), Daniel Murib (Kepala Kampung Agenggen), Tius Kogoya (Kepala Kampung Pamebut), Mirinus Tabuni (Kepala Kampung Nigilome), Demianus Murib (Kepala Kampung Weni), Yonas Tabuni (Kepala Kampung Amulume), Kosman Murib (Kepala Kampung Jigunggi), Daud Murib (Kepala Kampung KumiKumo).
Selain ke 12 Kepala Kampung tersebut, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Distrik Sinak, Kwarnus Murib, Kepala Suku Daibenus Murib, Zakarias Tabuni, S.Th. (Tokoh Agama), Lettu Inf Yusuf (Danramil Sinak) dan Ipda Sinyo (Kapolsek Sinak).
Dikatakan Ipda Sinyo pada penyerahan Surat Pernyataan tersebut “Kami selaku aparat keamaan akan bekerjasama dengan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan anggota Polsek Sinak, kami juga berterimakasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh Kepala Kampung se-Distrik Sinak untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut hidup atau mati.”
Karena sebenarnya keamanan dan ketertiban di Distrik Sinak adalah tanggung jawab kita bersama, yaitu masyarakat Sinak sendiri, Kepala Kampung sampai Aparat Keamanan TNI/Polri. Jadi marilah kita saling bekerja sama menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H