Mohon tunggu...
muh afif Januar
muh afif Januar Mohon Tunggu... Dokter - Mahasiswa

Hobi futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rancang Bangun Ekonomi Islam Merujuk Pada Struktur atau Kerangka Dasar dari Sistem Ekonomi yang Berdasarkan Prinsip-Prinsip Islam

15 Oktober 2024   07:13 Diperbarui: 15 Oktober 2024   07:13 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jawaban no 3 :

-Perbankan Syariah
-Pasar Modal Syariah
-Manajemen Zakat
-Manajemen Wakaf
-Pusat Keuangan Syariah di Dunia

Jawaban no 4 :

1.. Menghadapi Krisis Keuangan dan Sistem Riba
Salah satu penyebab utama krisis keuangan global adalah ketergantungan pada sistem riba dan spekulasi yang berlebihan, seperti yang terjadi pada krisis keuangan 2008. Ekonomi Islam menekankan pentingnya menghindari riba (bunga) dan kegiatan spekulatif (gharar) yang merugikan. Sistem perbankan syariah, yang menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), menawarkan model yang lebih stabil karena risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara pihak-pihak yang terlibat. Ini dapat mengurangi risiko kegagalan sistemik yang disebabkan oleh utang berlebihan.

2. Mengatasi Kesenjangan Ekonomi
Kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin semakin menjadi masalah global. Ekonomi Islam memberikan perhatian khusus pada keadilan sosial dan distribusi kekayaan melalui mekanisme seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Instrumen-instrumen ini memastikan bahwa kekayaan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir orang, tetapi didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, ekonomi Islam memiliki potensi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang terus meningkat di dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun