Mohon tunggu...
Muh Zhafri
Muh Zhafri Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Berprofesi sebagai pengajar dan sebagai tenaga ahli pada institusi pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelayanan Publik di Era Disrupsi

3 September 2024   17:00 Diperbarui: 3 September 2024   17:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan ilmu pengetahuan modern telah membuka kemungkinan terhadap hal-hal yang sebelumnya dianggap tidak mungkin. Pertumbuhan pola pikir manusia yang terus berkembang, dipicu oleh berbagai faktor dan munculnya permasalahan baru di tengah masyarakat, menuntut adanya ide dan gagasan yang inovatif. Keberhasilan suatu inovasi menjadi penanda bahwa ide atau gagasan tersebut memiliki nilai solutif yang tinggi. Menurut (Suwarno, Yogi, 2008), faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi pelayanan dapat dianalisis menjadi dua bagian, yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal mencakup faktor-faktor di dalam organisasi yang memengaruhi kinerja, seperti visi, misi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, struktur organisasi, manajemen, keuangan, dan pemasaran. Sementara itu, lingkungan eksternal melibatkan faktor-faktor makro seperti demografi, sosio-ekonomi, teknologi, politik, dan sosial budaya, serta faktor mikro seperti pelanggan dan pesaing. Faktor internal yang mencakup keberhasilan kinerja suatu instansi publik mencerminkan keberhasilan dalam memperbaiki proses organisasi. Proses organisasi yang efektif akan meningkatkan performa organisasi dalam mencapai tujuan dan memudahkan realisasi program-program yang telah direncanakan oleh lembaga atau organisasi tersebut. Sementara itu, faktor eksternal seperti teknologi memiliki dampak signifikan. Kemajuan teknologi telah memudahkan kehidupan masyarakat dan memajukan lembaga publik. Inovasi teknologi, terutama dalam administrasi publik, telah mengubah pelayanan dari yang konvensional menjadi terkomputerisasi. Seluruh rangkaian proses, mulai dari input, proses, hingga output, telah terintegrasi dengan komputer. Inovasi merupakan faktor utama dalam upaya meningkatkan pelayanan, terutama mengingat perkembangan ilmu pengetahuan modern yang memungkinkan terwujudnya hal-hal yang sebelumnya dianggap tidak mungkin. Peningkatan pola pikir manusia yang berkembang seiring waktu, disertai dengan munculnya berbagai permasalahan dan fenomena baru dalam masyarakat, menuntut ide dan gagasan yang memiliki nilai inovatif. Keberhasilan suatu inovasi menandakan bahwa ide atau gagasan tersebut memiliki solusi yang efektif. (Suwarno, Yogi, 2008), mengidentifikasi dua faktor yang mempengaruhi inovasi pelayanan, yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal melibatkan elemen-elemen dalam organisasi, seperti visi, misi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, struktur organisasi, manajemen, keuangan, dan pemasaran. Di sisi lain, lingkungan eksternal mencakup faktor makro seperti demografi, sosio-ekonomi, teknologi, politik, dan sosial budaya, serta faktor mikro seperti pelanggan dan pesaing. Manajemen informasi yang baik, seperti melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM), dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (Irfan, 2018). Pengelolaan informasi yang efektif berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan tingkat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Inovasi ini merupakan langkah sederhana namun berdampak besar dalam peningkatan dan perbaikan instansi publik. Pelanggan jasa, yaitu masyarakat, memiliki hak untuk menerima pelayanan yang baik, dan pemerintahan sebagai penyelenggara pelayanan memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Adanya pesaing, terutama dari sektor swasta, menjadi stimulus untuk berinovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menciptakan tipologi inovasi di sektor publik. (Halvorsen dalam Yogi. S, 2018) mengidentifikasi enam tipologi inovasi di sektor publik: (a) layanan baru atau ditingkatkan; (b) inovasi proses; (c) inovasi administratif; (d) inovasi sistem; (e) inovasi konseptual; dan (f) perubahan radikal dalam rasionalitas. Kategori-kategori ini mencakup berbagai aspek inovasi di sektor publik, mulai dari peningkatan layanan hingga perubahan konsep fundamental. Pengelompokan inovasi dapat berdasarkan tingkat keaslian, sumber daya manusia, dan efisiensi. Tingkat keaslian mencerminkan keunikan dan keaslian ide atau gagasan, sementara sumber daya manusia diperlukan sebagai pengelola inovasi. Efisiensi pelayanan menjadi fokus untuk menghemat anggaran dalam menerapkan inovasi. Inovasi bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Proses pemikiran yang melibatkan sumber daya manusia adalah kunci utama dalam merealisasikan inovasi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Analisis yang cermat terhadap kompleksitas dan urgensi permasalahan diperlukan agar inovasi yang dihasilkan sesuai dengan tujuan lembaga atau organisasi. Budaya organisasi yang mendorong inovasi menjadi krusial, sehingga inovasi bukan hanya sesuatu yang asli, tetapi juga merupakan solusi konkret dalam pemecahan masalah.

3. Pelayanan Publik

Inovasi dan pemerintahan memiliki keterkaitan yang erat, khususnya dalam konteks pelayanan publik yang tidak terlepas dari kualitas layanan dan kebijakan. Kebijakan yang berpihak kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan layanan publik. Adanya kebijakan sebagai payung hukum diharapkan dapat mengatur dan mengontrol penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut (Robi C.K, 2016), pelayanan publik adalah pemberian layanan untuk memenuhi kebutuhan orang atau masyarakat yang memiliki kepentingan pada organisasi tersebut, sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik harus sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Pelayanan publik menjadi indikator keberhasilan penyelenggara pelayanan, terutama lembaga pemerintah, dilihat dari segi kinerja. Kinerja menjadi penentu keberhasilan pemerintah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan memenuhi kebutuhan layanan masyarakat. Birokrasi publik diharapkan memberikan layanan publik yang lebih profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif, dan adaptif, serta sekaligus dapat membangun kualitas manusia dengan meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat (Robi C.K, 2016). Dalam konteks ini, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi sangat penting untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik didefinisikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu menggeser orientasi dari fokus pada prosedur menuju orientasi pada hasil. Ini dapat dicapai dengan mengubah ukuran penilaian kinerja pejabat birokrasi, yang tidak lagi hanya berdasarkan kepatuhan pada prosedur, tetapi juga hasil yang dihasilkan. Jika hasilnya memuaskan masyarakat, kinerja pejabat birokrasi seharusnya dinilai baik, meskipun mungkin melibatkan pelanggaran terhadap ketentuan dan prosedur. Evaluasi kinerja tidak boleh terbatas pada proses semata, melainkan harus mempertimbangkan hasil yang tercapai. Pengabaian terhadap prosedur dapat dijustifikasi jika prosedur yang ada tidak lagi menjamin hasil yang optimal bagi kepentingan publik (Agus. D, 2002). Dengan demikian, pelayanan publik harus berorientasi pada kepuasan penduduk terkait dengan layanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan. Inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu diwujudkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri. Kesuksesan penyelenggara pelayanan sangat tergantung pada kualitas pemberi pelayanan, yang harus fokus dan memprioritaskan kebutuhan serta keinginan masyarakat, tanpa mengabaikan kaidah dan aturan birokrasi pelayanan yang sudah ada.

4. Bentuk Inovasi Pelayanan Publik

Setelah reformasi birokrasi menjadi katalis untuk meningkatkan kesadaran peningkatan kualitas pelayanan dari para pegawai penyelenggara pelayanan publik bagi masyarakat, diperlukan bentuk nyata inovasi dalam pelayanan publik. Inovasi pelayanan publik dapat diartikan sebagai pembaharuan, kreativitas, atau ciptaan baru yang mampu memberikan nilai tambah (value added) dalam konteks pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan (Diah N.F, 2014). Beberapa bentuk inovasi telah diimplementasikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Menurut (Dayang E.D, 2015), terdapat empat bentuk inovasi pelayanan, yaitu: a. Rehabilitasi Ruang Publik; b. Mempercepat Pelayanan; c. Area Permainan; dan d. Jejaring Sosial. Rehabilitasi ruang publik, baik dari segi penataan maupun fasilitas, dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat saat menerima pelayanan jasa dari penyelenggara pelayanan. Upaya peningkatan pelayanan masyarakat juga melibatkan penyediaan fasilitas yang nyaman, seperti area merokok, sebagai langkah perlindungan terhadap risiko ancaman kesehatan. Kesadaran akan kenyamanan dan kebersihan menjadi kunci, agar masyarakat dapat menilai pelayanan secara fisik. Penyelenggara pelayanan juga mengadopsi janji pelayanan, seperti syarat dan berkas lengkap, janji pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat. Evaluasi kritik dan saran dari masyarakat dilakukan melalui indeks kepuasan masyarakat (IKM) atau melalui media komunikasi seperti sms, telepon, dan platform sosial media. Pemanfaatan media online, termasuk jejaring sosial seperti Facebook, SMS, WhatsApp, dan telepon, menjadi alat efektif dalam menyampaikan pelayanan publik. Layanan online memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan publik melalui komunikasi online dengan penyelenggara pelayanan.

KESIMPULAN 

Berdasarkan atas apa yang telah dibahas diatas, maka terdapat beberapa kesimpulan yang patut menjadi pencermatan dan perhatian bersama untuk ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, yaitu:

  • Pelayanan publik harus berorientasi pada masyarakat yang berfokus pada kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pemahaman terhadap harapan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi fokus utama penyelenggara pelayanan. Basis Digital di Era Industri 5.0, dalam menghadapi era industri 5.0, pelayanan publik yang berproses kearah penguatan digitalisasi. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti aplikasi dan platform online, menjadi kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan.
  • Perluasan Inovasi, Inovasi menjadi sangat penting untuk penyesuaian dengan perubahan zaman. Penyelenggara pelayanan publik harus dapat mengadopsi inovasi, baik dalam proses layanan maupun pemanfaatan teknologi, untuk tetap relevan dan adaptif.
  • Pengembangan Sumber Daya, Pengembangan sumber daya manusia dan teknologi di setiap lembaga pemerintah harus menjadi agenda yang berkelanjutan. Peningkatan kualifikasi, keahlian, dan kapasitas SDM menjadi kunci dalam menjawab tuntutan masyarakat modern.
  • Inovasi Berbasis Teknologi Informasi, Inovasi dalam pelayanan publik harus terfokus pada pemanfaatan perkembangan teknologi informasi. Sistem informasi, digitalisasi proses, dan pemanfaatan platform daring menjadi elemen-elemen kunci untuk mencapai pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Beberapa hal tersebut di atas dapat mencerminkan urgensi adaptasi pelayanan publik terhadap perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat. Inovasi dan orientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi fondasi untuk membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan berkualitas di era modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun