Mohon tunggu...
Muh Asad
Muh Asad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi bermain takraw

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keunggulan LAZ Corporate (Perusahaan)

24 Maret 2023   01:01 Diperbarui: 24 Maret 2023   01:08 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga pengelola zakat di Indonesia kini sudah mulai banyak, tercatat pada laman kemenag.co.id data lembaga zakat hingga januari 2023 sebanyak 67 badan pengelola zakat tingkat provinsi. Dalam artian bahwa perkembangan lembaga zakat ( BAZNAZ dan LAZNAZ ) berjalan sesuai apa yang di harapkan ini juga tidak lepas dari kontribusi pemerintah ( kemenag ) yang mengatur  jalannya sistem pengelolaan zakat sehingga bisa seperti sekarang ini.

Dari berbagai jenis Lembaga pengelola zakat ini semua memiliki keunggulan masing-masing tetapi memiliki tujuan yang sama, nah dari beberapa lembaga pengelola zakat ini saya lebih terpusat pada Lembaga Amil Zakat yang bersifat corporate ( LAZCorporate ) karena pada perusahaan ini tidak hanya mementingkan keuntungan dalam usaha namun juga ikut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat demi kepentingan terbaik mereka. 

Harapan saya tidak hanya pada LAZCorporate tetapi juga pada lembaga-lembaga zakat yang legal menurut ketentuan undang-undang yang ada di Indonesia ini bisa tetap mempertahankan kinerja mereka sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelolaan zakat tetap terjaga dan berkesinambungan demi kemaslahatan bersama. 

Penulis

Muh. As'ad 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun