Mohon tunggu...
Money

Audit terhadap Siklus Jasa Personal

6 April 2016   18:35 Diperbarui: 6 April 2016   18:47 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perusahaan manufaktur, pembayaran kepada karyawan biasannya dibagi menjadi dua golongan yaitu gaji dan upah.

Gaji : Merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang memiliki jenjang menejer.

Upah : Merupakan pambayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (Buruh).

Siklus jasa personal dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi personal, fungsi keuangan, dan fungsi akuntansi. Fungsi personal bertanggungjawab dalam pengangkatan karyawan, penepatan jabatan, penetapan tarif gaji dan upah, promosi dan penurunan pangkat, mutasi karyawan, penghentian karyawan dari pekerjaan, adan penetapan berbagia tunjangan kesejahteraan karyawan serta menghitung gaji dan upah karyawan. Fungsi keuangan bertanggungjawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan upah serta berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan. Fungsi akuntansi bertanggungjawab atas pencatatan tenaga kerja dan distribusi biyaya tenaga kerja untuk kepentingan perhitungan kos produk dan penyediaan informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja.

- Fungsi penerimaan pegawai bertanggungjawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan upah dan gaji, kenaikan pangkat dan lain lain.

- Fungsi pencatatan waktu bertanggugjawab atas penyelengaraaan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan.

- Fungsi pembuat daftar gaji dan upah bertanggugjawab atas penghitungan penghasilan setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah.

- Fungsi pembuatan bukti kas keluar bertanggungjawab atas pengeluaran kas untuk pembayaran gaji dan upah seperti tercantum dalam daftar gaji dan upah.

- Fungsi pembayaran gaji dan upah bertanggungjawab atas pengisian cek guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut menjadi uang.

- Fungsi akuntan biyaya bertagnggungjawab atas pencatatan distribusi biyaya ke dalam kartu kos produk dan kartu biyaya berdasarkan rekap daftar gaji dan upah dan kartu jam kerja.

- Fungsi akuntansi umum bertanggungjawab atas pencatatan gaji dan upah dalam jurnal umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun