Mohon tunggu...
Money

Pengujian Pengendalian terhadap Siklus Pengeluaran dan Pengujian Subtantif

2 April 2016   23:41 Diperbarui: 2 April 2016   23:55 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Pengecekan secara independen posting kedalam buku pembantu utang usaha, sediaan, aktiva tetap, dengan akun kontrol yang bersangkutan dalam buku besar.

- Pertanggung jawaban secara periodik semua formulir bernomor urut tercetak.

- Panduan akun dan review terhadap pembelian kode akun.

- Review kinerja secara periodik.

  • Penyusuna program audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi yang bersangkutan.

- Melakukan pengamatan terhadap persetujuan atas surat permintaan pembelian, order pembelian, penerimaan barang, pembuatan bukti kas keluar.

- ambil sempel transaksi pembelian dari register bukti kas keluar dan lakukan varifikasi terhadap tanggal, nama pemasok, dan jumlah monetar.

- Periksa bukti yang digunakan formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir surat order, pembelian, laporan penerimaan barang, bukti kas keluar).

- Ambil sempel bukti kas keluar yang di setujui dan lakukan pengusutan ke dokumen dan catatan akuntansi .

- Pencatatan kedalam register bukti kas keluar.

- Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting kebuku pembantu dan jurnal untuk memperoleh keyakinan bahwa tidak terjadi kekeliruan posting jumlah moneter atau akun.

  • Penjelasan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi yang bersangkutan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun