Dalam pengujian subtantif terhadap aktiva pada umumnya, pengujian ditujukan untuk membuktikan apakah aktiva yang dicantumkan di neraca sesuai dengan aktiva yang sesungguhnya ada dan berasal dari transaksi yang benar-benar terjadi.
-Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha.
Untuk membuktikan bahwa piutang usaha yang dicantumkan di neraca mencakup semua klaim kepada debitur pada tangal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha dalam tahun yang di audit.
-Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha.
Piutang usaha yang ada pada tanggal neraca belum tentu merupakan hak milik klien, karena piutang tersebut telah dijual kepada perusahaan penagih atau di gadaikan sebagai jaminan penarikan uang.
- Membuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantukan dineraca.
Piutang usaha harus disajikan di neraca pada nilai bersih yang dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca.
- Membuktikan kewajaran penyajian dan pengunkapan piutang usaha di neraca.
Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi berterima umum.
Program pengujian subtantif terhadap piutang usaha
Prosedur audit dilaksanakan dalam berbagai tahap, yaitu :