Jarak antar kursi peserta ujian perlu diberikan space yang cukup agar tidak saling melihat hasil pekerjaan. Menurut peraturan ujian nasional tempat duduk ini minimal berjarak 1 meter.
6. Membuat Paket Soal
Paket soal yang berbeda dapat memperkecil peluang untuk terjadi kecurangan dalam ujian karena sebenarnya dengan pembuatan soal yang bebeda sama halnya membuat jarak antar tempat duduk peserta ujian menjadi jauh.
7. Larangan Ijin Bersama
Ketika peserta ujian akan ijin ke luar dengan alasan ke tolitet atau apa, perlu untuk diperhatikan jumlah yang ijin. Jangan sampai yang ijin rombongan sehingga terjadi komunikasi antar peserta ujian di luar ruang ujian.
8. Pengawasan Pelaksanaan Ujian
Pengawasan yang ketat saat ujian sangat mendukung ketertiban dalam pelaksanaan ujian. Maka dari itu kurang pas jika saat ngawasi ujian dilakukan, pengawas ujian sibuk dengan main gadget atau kesibukan yang lain.
Itulah beberapa hal yang sudah sering dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecurangan dalam mengerjakan ujian. Mungkin perlu ditingkatkan lagi supaya benar-benar dapat memberantas perbuatan tidak terpiji ini.*
Referensi:
http://eprints.ums.ac.id/37885/14/02.%20NASKAH%20PUBLIKASI.pdf
http://www.bbc.com/indonesia/multimedia/2016/05/160505_gnb_05052016_1230