Mohon tunggu...
Mugi
Mugi Mohon Tunggu... Freelancer - Let me know if you have a time machine

Sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menghadapi Finansial Minim, Kapan Harus Berutang?

24 Januari 2024   14:34 Diperbarui: 24 Januari 2024   14:43 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang," (HR. Abu Dawud).

Baca doa tersebut setiap pagi dan sore hari, insyaallah orang yang memiliki utang akan diberi kemampuan untuk melunasi utangnya.

 

Lalu, bagaimana hukum bunga dalam utang? Islam melarang pemberi utang meminta tambahan pembayaran alias bunga dalam pelunasan utang. Bunga utang termasuk riba sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Tiap-tiap piutang yang mengambil manfaat atau semacamnya termasuk dari beberapa macam riba," (HR. Baihaqi).

Meski demikian, sebagai peminjam, kita diizinkan memberi tambahan sebagai rasa terima kasih karena telah ditolong. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw. berikut.

"Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah saw. telah berutang hewan, kemudian beliau bayar dengan hewan yang lebih besar dari hewan yang beliau utang itu. Rasulullah saw. bersabda, 'Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang dapat membayar utangnya dengan yang lebih baik,'" (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

*  

Kapan Waktu yang Tepat untuk Meminjam Uang?

Ketika kondisi finansial kita bermasalah, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah meminjam uang. Meski demikian, kita perlu cermat dan tidak boleh asal meminjam uang. Hal ini penting dilakukan agar kita terhindar dari risiko gagal bayar. Lalu, dalam situasi seperti apa sebaiknya kita meminjam uang? Berikut penjelasannya.

  • Ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
  • Ketika sedang sakit dan tidak memiliki sumber dana lagi sehingga tidak dapat mencari nafkah sebagaimana mestinya.
  • Ketika usaha mengalami kemunduran dan ketiadaan modal dikhawatirkan membuat usaha tersebut tidak dapat dipertahankan.
  • Ketika memiliki kebutuhan darurat.

(Disarikan dari berbagai sumber)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun