Pemerintah mempunyai taget besar dalam mengatur pengelolaan sampah. Berdasarkan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas), Indonesia didorong agar mencapai target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025. Dengan melalui sekitar 16,14% pengurangan sampah dan 50,61% penanganan sampah.Â
Langkah untuk mencapai sebuah target tersebut tidak mudah. Perlu adanya sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Termasuk, melibatkan lembaga kemasyarakatan untuk dapat mendorong keberhasilan dalam pengelolaan sampah dari mulai hulu sampai ke hilir.Â
Pengelolaan sampah dilakukan dari skala sampah yang terkecil, yaitu skala sampah rumah tangga. Lalu dikumpulkan, kemudian dipilah melalui bank sampah sekitar. Dan, diolah berdasarkan kategori hasil pemilahan sampah. Untuk jenis sampah yang berasal dari rumah tangga, buah-buahan yang sudah membusuk, kertas, karton, dan lain sebagainya. Termasuk ke dalam jenis sampah organik, artinya sampah yang mudah terurai dan dapat diolah menjadi pupuk.Â
Sedangkan limbah B3 dapat diolah kembali, lalu sisanya diletakkan pada TPU atau dijadikan bahan bakar pada shelter pengelolah sampah menjadi energi lisktrik (PSEL). Â
Pemerintah juga telah membuat Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) yang merupakan instrumen standar penilaian kinerja pengelolaan sampah dari pusat ke daerah. Penilaian pengelolaan sampah sangat penting, mengingat dibutuhkan standar penilaian yang seragam baik untuk kota metropolitan, kota besar, maupun kota kecil.Â
Satu hal yang menjadi energi positif, yaitu adanya kebijakan larangan pengurangan sampah plastik di sejumlah daerah di negara kita. Gerakan ini sangat efektif untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap sampah anorganik. Contohnya, di beberapa tempat belanja seperti di minimarket atau supermarket sudah berkurang penggunaan kantong plastik dan digantikan dengan yang namanya tote bag atau tas belanja.Â
Â
Tantangan dan Penyebab Utama Masalah Sampah Di IndonesiaÂ
Berbicara mengenai tantangan dan penyebab mengapa permasalahan sampah di Indonesia tidak kunjung selesai? Ada banyak sekali faktor yang menjadikan permasalahan ini tidak dapat terselesaikan, salah satunya adalah habit manusia atau kebiasaan manusia yang sudah berpuluhan tahun yang dilakukan secara terus-menerus yang menjadi penyebab sekaligus tantangan utama.Â
Selain habit atau kebiasaan manusia yang menjadi faktor penyebab atau tantangan utama terdapat hal lain, yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan, tingkat pengelolaan pelayanan yang masih rendah, jumlah TPA yang masih terbatas, institusi pengelolaan sampah, dan masalah biaya.Â
Ini merupakan faktor penyebab utama sekaligus tantangan bagi pemerintah dan masyarakat. Karena jika kita hanya mengandalkan satu pihak, yakni pemerintah saja tentu masalah ini tidak akan bisa terselesaikan. Jika sampah dapatt dikelola dengan baik, itu akan menghemat sumber daya alam yang ada. Contohnya seperti di Banyumas.Â