Mohon tunggu...
Mufita Dea Ananta
Mufita Dea Ananta Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menuju Digitalisasi UMKM: Mahasiswa KKN Untag Surabaya Ajak UMKM Menggunakan Aplikasi SIAPIK untuk Pembukaan

14 Juli 2024   12:25 Diperbarui: 14 Juli 2024   12:30 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Buku Panduan SIAPIK kepada Bapak Harianto selaku Penanggung Jawab Toko ATK Amerta Kesimantengah/dokpri

Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto (11/07/2024) - Pembukuan era digital mengacu pada penggunaan teknologi digital dan perangkat lunak untuk melakukan proses pembukuan, yang mencakup pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan transaksi keuangan suatu organisasi. 

Di era digital, pembukuan telah berkembang pesat dengan berbagai keuntungan dan inovasi yang membuat proses ini lebih efisien, akurat, dan mudah diakses. Dengan memanfaatkan teknologi digital, bisnis dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif dan responsif terhadap perubahan dinamika pasar dan regulasi.

Pembukuan digital memiliki banyak manfaat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengadopsi teknologi pembukuan digital dapat membantu UMKM meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan, dan memberikan wawasan yang lebih baik tentang kondisi keuangan mereka.

Pembukuan digital adalah transisi dari pembukuan dengan kertas manual ke pembukuan digital. Digitalisasi ini  memudahkan  pelaku UMKM dalam mencatat transaksi, persediaan, hutang piutang, bahkan menghasilkan laporan keuangan. Hal ini akan memungkinkan pelaku UMKM memahami situasi keuangannya secara akurat, efektif dan efisien serta memantau kinerjanya secara berkala. Penerapan pembukuan digital yang kini praktis dignakan oleh UMKM merupakan SIAPIK BI.

Sasaran program mitra UMKM yang akan dilakukan digitalisasi pembukuan adalah Toko ATK Amerta Kesimantengah, karena masalah mitra tersebut yakni mempunyai  keterbatasan untuk mengelola  pembukuan keluar masuk keuangan, serta mitra tersebut masih tergolong “baru” berdiri sehingga belum ada pembukuan/pencatatan yang dilakukan sebelumnya. 

Berdasarkan urgensi yang ada, pada tanggal 11 Juli 2024, Mufita Dea Ananta salah satu mahasiswa KKN R19 melaksanakan program kerja dengan mengusung judul “Pendampingan Digitalisasi Pembukuan Berbasis Aplikasi Mobile SIAPIK pada Toko ATK Amerta Kesimantengah”. SDGs yang dicapai oleh program ini adalah SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Kegiatan ini dilakukan di Toko ATK Amerta Kesimantengah yang dihadiri oleh staff dan pemilik toko. Kegiatan ini terdapat 5 (lima) langkah pelatihan, antara lain:

  • Pengenalan dan Petunjuk Awal Penggunaan SIAPIK
  • Input Data Awal
  • Input Transaksi
  • Cara Melihat Laporan Keuangan
  • Tentang Info Aplikasi dan Pengguna
    Penyerahan Buku Panduan SIAPIK kepada Bapak Harianto selaku Penanggung Jawab Toko ATK Amerta Kesimantengah/dokpri
    Penyerahan Buku Panduan SIAPIK kepada Bapak Harianto selaku Penanggung Jawab Toko ATK Amerta Kesimantengah/dokpri

Lima langkah pelatihan diatas telah tercantum di Buku Panduan yang telah dibuat oleh Mufita Dea Ananta, buku panduan ini diberikan ke staff dan owner toko pada akhir sesi pelatihan sehingga pelaku UMKM mengacu buku tersebut sebagai panduan dalam membantu menerapkan Aplikasi SIAPIK. Kegiatan pendampingan terhadap pelaku UMKM ini diharapkan membawa perubahan positif untuk mendukung keberlanjutan UMKM di masa depan dalam kaitannya dengan digitalisasi.

Penulis: Mufita Dea Ananta/Program Studi Akuntansi/Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Dosen Pembimbing Lapangan: Novan Andrianto, S.I.Komp., M.I.Komp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun