Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto (11/07/2024) - Pembukuan era digital mengacu pada penggunaan teknologi digital dan perangkat lunak untuk melakukan proses pembukuan, yang mencakup pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan transaksi keuangan suatu organisasi.
Di era digital, pembukuan telah berkembang pesat dengan berbagai keuntungan dan inovasi yang membuat proses ini lebih efisien, akurat, dan mudah diakses. Dengan memanfaatkan teknologi digital, bisnis dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif dan responsif terhadap perubahan dinamika pasar dan regulasi.
Pembukuan digital memiliki banyak manfaat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengadopsi teknologi pembukuan digital dapat membantu UMKM meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan, dan memberikan wawasan yang lebih baik tentang kondisi keuangan mereka.
Pembukuan digital adalah transisi dari pembukuan dengan kertas manual ke pembukuan digital. Digitalisasi ini memudahkan pelaku UMKM dalam mencatat transaksi, persediaan, hutang piutang, bahkan menghasilkan laporan keuangan. Hal ini akan memungkinkan pelaku UMKM memahami situasi keuangannya secara akurat, efektif dan efisien serta memantau kinerjanya secara berkala. Penerapan pembukuan digital yang kini praktis dignakan oleh UMKM merupakan SIAPIK BI.
Sasaran program mitra UMKM yang akan dilakukan digitalisasi pembukuan adalah Toko ATK Amerta Kesimantengah, karena masalah mitra tersebut yakni mempunyai keterbatasan untuk mengelola pembukuan keluar masuk keuangan, serta mitra tersebut masih tergolong “baru” berdiri sehingga belum ada pembukuan/pencatatan yang dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan urgensi yang ada, pada tanggal 11 Juli 2024, Mufita Dea Ananta salah satu mahasiswa KKN R19 melaksanakan program kerja dengan mengusung judul “Pendampingan Digitalisasi Pembukuan Berbasis Aplikasi Mobile SIAPIK pada Toko ATK Amerta Kesimantengah”. SDGs yang dicapai oleh program ini adalah SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Kegiatan ini dilakukan di Toko ATK Amerta Kesimantengah yang dihadiri oleh staff dan pemilik toko. Kegiatan ini terdapat 5 (lima) langkah pelatihan, antara lain:
- Pengenalan dan Petunjuk Awal Penggunaan SIAPIK
- Input Data Awal
- Input Transaksi
- Cara Melihat Laporan Keuangan
- Tentang Info Aplikasi dan Pengguna
Lima langkah pelatihan diatas telah tercantum di Buku Panduan yang telah dibuat oleh Mufita Dea Ananta, buku panduan ini diberikan ke staff dan owner toko pada akhir sesi pelatihan sehingga pelaku UMKM mengacu buku tersebut sebagai panduan dalam membantu menerapkan Aplikasi SIAPIK. Kegiatan pendampingan terhadap pelaku UMKM ini diharapkan membawa perubahan positif untuk mendukung keberlanjutan UMKM di masa depan dalam kaitannya dengan digitalisasi.
Penulis: Mufita Dea Ananta/Program Studi Akuntansi/Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dosen Pembimbing Lapangan: Novan Andrianto, S.I.Komp., M.I.Komp