Di Magelang, Jawa Tengah, Wakil Kepala Perum Bulog Subdivisi Regional Wilayah V Kedu Ruwaji mengatakan, dari enam kota/kabupaten di wilayah Kedu, hingga saat ini belum ada satu pun yang mengajukan permintaan operasi pasar beras. Dengan kondisi ini, bisa disimpulkan bahwa stok pangan di keenam daerah tersebut relatif aman. Khusus daging sapi, ketersediaan stok daging sapi untuk intervensi pasar harus disesuaikan dengan kebutuhan daging dan perilaku konsumsi daging pada masyarakat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus lebih khusus lagi memperhatikan permainan harga yang ada dipasar. Pemeritah perlu turun tangan untuk memperbaiki sistem yang ada, perbaikan bahan pangan perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan. Rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) nomer 71 tahun 2015 Â tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting untuk mengendalikan ketersedian dan stabilitas harga.
Dengan keluarnya Perpres No 71/2015, Presiden berharap masalah kelangkaan dan gejolak harga barang yang selama ini terjadi bisa diatasi dengan sesegera mungkin. alasannya, salah satu butir perpres itu menyebutkan adanya larangan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting di gudang ketika terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau ketika terjadi hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Dorongan bagi perusahaan besar untuk aktif dalam kegiatan produksi pangan perlu juga diberikan. Kedaulatan pangan harus menjadi program prioritas pemerintah. Ketergantungan terhadap impor pangan harus secepatnya dikurangi atau membebaskan impor dan mengurangi PPN bahan pangan. Dengan melakukan beberapa upaya di atas dan dengan kerja sama berbagai pihak, kita bisa mengatasi kenaikan harga pangan dan membuat perekonomian nasional stabil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H