Agar pancasila yang benar tersebut setelah di amalkan, selanjutnya di amankan.
Dengan demikian melalui pendidikan Pancasila, setiap warga negara RI diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional, seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945, serta pada saatnya dapat menghayati Filsafat dan Ideologi Pancasila. Sehingga menjiwai tingkah lakunya selaku warga negara Republik Indonesia dalam melakukan profesinya.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia yang terkandung lima nilai falsafah yang tertuang didalamnya sudah memenuhi keriteria dan keinginan ajaran islam. Tujuan pendidikan Pancasila adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang memiliki sikap, pemikiran, dan tindakan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Landasan dari pendidikan Pancasila terdiri dari empat aspek, yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofi. Dengan begitu banyak suku, bahasa, budaya dan agama didalamnya pancasila mampu mengakomodir semunya dalam satu bingkai persatuan, ini menandakan Negara kita memiliki dasar yang islami karena semunya itu masuk pada ajaran islam. Karena sebenarnya ajaran islam itu sangat menghargai perbedaan menjunjung tinggi keadilan dan sangat terbuka. Banyak masyarakat terjebak hanya persoalan konsep kemudian itu dipermasalahkan apakah itu ajaran islam atau bukan yang terpenting didalamnya adalah menjujung tinggi harkat martabat manusia membawa kedamaian dan kesejahteraan dalam pelaksanaanya maka sesungguhnya itu sudah masuk dalam ranah ajaran islam. Penulis melihat persoalan ini lebih kepada teknis pelaksaan dan penerapan nilai lima sila tersebut apakah dalam pelaksanaan berkehidupan dan bernegara sudah seutuhnya sesuai dengan cita-cita yang termaktub dalam lima sila tersebut.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan, para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan kesadaran ini mereka akan memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa, seperti konflik yang tejadi di lingkungan masyarakat.
Selain, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan salah satu mata kuliah yang diwajibkan dalam kurikulum pendidikan tinggi yang tercantum pada UU No. 12 Tahun 2012. Di setiap prodi pasti ada mata kuliah pancasila. Pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian dari dimensi kurikuler di kurikulum setiap jenjang pendidikan memiliki muatan tiga dimensi pokok pembelajaran yaitu sebagai pembelajaran kurikuler yang include dalam kurikulum seperti layaknya mata kuliah lain sebagai pembelajaran sosial politik yang membelajarkan hubungan warga negara dengan negara, ataupun dengan sesama warga negara dan sebagai program akademik yang memiliki nilai dan prosedur edukatif dalam membelajarkannya (Winataputra, 2001).
Pengembangan materi Pendidikan Kewarganegaraan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keIslam-an dalam penelitian ini bukan dimaksudkan untuk menyalahi kurikulum pendidikan tinggi, merendahkan kontribusi agama lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau bahkan mengklaim superioritas peran Islam dalam pemerintahan di Indonesia. Kewarganegaraan penting terhadap perguruan tinggi keislaman karena berisikan bermacam macam materi. Bagaimana islam memaknai kalimat pada sila pertama tersebut. Secara hermeneutis peroses perumusan pancasila terutama sila ketuhanan yang maha esa ini penting untuk ditemukan esensinya, karena pada hakikat sila pertama inilah the founding fathers Negara Indonesia meletakan basis filosofis Negara yang khas dan tidak pada filsafat Negara yang lain di dunia. bahwa perumusan pancasila yang dikemukakan oleh soekarno merupakan konsepsi yang khas yang tidak ada pada pemikiran filsafat negara yang lain di dunia. Pemikiran soekarno itu merupakan suatu sintesis dari demokrasi barat, islamisme dan marxisme. Namun demikian sebenarnya banyak pandangan dan masukan dalam proses perumusan sila ketuhana yang mahasa esa, terutama dalam hubungan dengan hubungan Negara dengan agama dalam Negara Indonesia yang akan didirikan.
Maka dapat dipastikan akan banyak yang menjawab belum seutuhnya sehingga tidak salah jika banyak masyarakat yang berteriak bukan saja ingin merubah dasar Negara bahkan ada juga ingin merdeka melepas dari NKRI dll. Karena persoalan kesejahteraan yang tidak merata belum lagi persoalan bangsa akhir-akhir ini yang kita saksikan berbagai tontonan kebobrokan sistem hukum kita, keamanan, ekonomi, budaya, dan lainya ditambah sikap pemerintah yang lemah membuat masyarakat tidak begitu percaya terhadap pemerintah. Hal demikian yang sangat membahayakan untuk kesetabilan negara indonesia maka pemerintah harus benar-benar memikirkan persoalan ini agar ada solusi terbaik untuk bangsa Indonesia sehingga bisa meredam anarkis masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H