Mohon tunggu...
Mufid Alfarikhi
Mufid Alfarikhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mahasiswa teknik sipil di UPN Veteran Jawa Timur, saat ini saya menempuh pendidikan di Semester 7. saya suka traveling, menikmati kuliner tradisional, dan membuat artikel berkaitan dengan hobi saya tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

10 Aspek Penting yang Harus Dipahami oleh Para Pekerja Proyek, Apa Aja Itu?

30 Agustus 2023   09:20 Diperbarui: 31 Agustus 2023   14:01 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hallo sobat Teknik, dalam sebuah proyek tentu saja ada golden rules atau sesuatu yang harus di patuhi oleh para pekerja salama proyek konstruksi berlangsung. Pada kali ini mimin akan menjelaskan mengenai 10 golden Rules yang ada di proyek Pembangunan stadion baru kabupaten kediri, 10 golden rules ini dibuat oleh PT Pembangunan perumahan selaku kontraktor pada proyek ini. Apa saja 10 Golden Rules tersebut? Penasaran nih? Yuk Simak baik-baik penjelasan berikut:

1. Izin Kerja Aman dan Identifikasi Resiko

  • Setiap pekerjaan harus dilengkapi dengan izin kerja aman dan identifikasi resiko yang masih berlaku 
  • Izin kerja aman dan identifikasi resiko disahkan oleh penanggung jawab area

2. Pekerjaan Pengangkatan

  • Dokumen Perizinan alat (SILO, PLO, Dll) harus tersedia dan masih berlaku
  • Personal (Oprator dan Rigger) harus memiliki SIO yang masih berlaku dan telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan
  • Tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di bawah beban yang diangkat
  • Wajib menggunakan tali kendali (Tag line) yang dikaitkan pada material/beban saat pengangkatan dan memasang barricade pada area line of fire
  • Pekerjaan critical lifting harus dilengkapi lifting plan dan work method Statement (WMS) yang sudah disahkan harus tersedia

3. Pekerjaan di Ketinggian

  • Semua pekerjaan yang terlibat wajib mengikuti pelatihan pekerjaan di ketinggian
  • Wajib menggunakan full body harness double lanyard
  • Pekerjaan > 4,5 m wajib menggunakan shock absorber
  • Wajib menyediakan life line yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku
  • Satiap pekerjaan wajib dilakukan tes Kesehatan (Tekanan darah dan fatique)
  • Wajik memiliki rencana tanggap darurat

4. Pekerjaan Perancah dan Formwork

  • Perancah dipasang, diinspeksi dan dibongkar oleh personal kompeten (terlatih, bersertifikat, dan masih berlaku)
  • Design perencanaan pemasangan perancah akses pekerja wajib memiliki safety factor 4 (OSHA 1926.451(a) 1) dan untuk formwork safety factor 2 (ACI 374R-14)
  • Material perancah harus dilengkapi oleh sertifikat pabril/mill sheet certificate atau material harus dilengkapi test material
  • Desain perancah harus dilengkapi dengan kalkulasi/perhitungan teknis
  • Untuk pekerjaan struktur/formwork dilarang menggunakan perancah frame
  • Instalasi perancah harus dilengkapi dengan tagging inspeksi

5. Pekerjaan diruang Terbatas

  • Pekerja yang terlibat wajib memiliki kompetensi yang masih berlaku
  • Dilakukan gas testing sebelum dan selama pekerjaan confined spaces berlangsung
  • Wajib menyediakan peralatan sirkulasi udara yang memadai (ducting, blower dll)
  • Wajib menyediakan alat supply oksigen jika diperlukan (SCBA dll)
  • Wajib menerapkan buddy sistem dan menyediakan alat komunikasi dua arah
  • Wajib memiliki rencana tanggap darurat (termasuk menyediakan survival kit)
  • Wajib dilakukan tes Kesehatan (tekanan darah dan fatique)

6. Pekerjaan Alat Berat

  • Dokumen perizinan alat (SILO, PLO dll) harus tersedia dan masih berlaku
  • Personil (Operator) harus memiliki SIO yang masih berlaku dan telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan
  • Sistem LOTO wajib diterapkan
  • Wajib dilakukan inspeksi pre-mob, harian dan berkala
  • Menyediakan secondary containment dan spill kit saat perawatan alat
  • Personil terkait wajib mengikuti pelatihan alat berat di proyek
  • Tidak ada aktivitas di area blind spot alat berat
  • Wajib menyediakan flagman di area operasional alat berat
  • Usia alat berat maksimal 10 tahun

7. Pekerjaan Di Dekat, Di atas, dan Di Dalam Air

  • Ketika melakukan pekerjaan wajib memakai life jacket, life vest, work vest
  • Wajib melaksanakan buddy sistem
  • Wajib menyediakan oil boom untuk mencegah tumpahan bahan dan limbah B3 di perairan
  • Personil terkait wajib mengikuti pelatihan Pekerjaan di Dekat, di Atas dan di Dalam Air
  • Wajib memiliki rencana tanggap darurat (emergency response plan), termasuk life-buoy dilengkapi tali
  • Untuk pekerjaan didalam air personil wajib mempunyai sertifikat kompetensi yang masih berlaku dan dilengkapi perlengkapan kerja yang memadai

8. Pekerjaan Listrik

  • Wajib terdapat single line diagram (SLD)
  • Personel yang memasang instalasi dan menginspeksi wajib memiliki kompetensi personil yang masih berlaku
  • Wajib menerapkan LOTO
  • Seluruh panel distribusi wajib dilengkapi ELCB dan diinspeksi secara berkala
  • Wajib menginstalasi grounding sistem dengan nilai tahanan maksimal 5 ohm
  • Peralatan listrik harus sesuai dengan peruntukannya
  • Wajib instalasi penangkal petir yang mengcover seluruh area kerja

9. Pekerjaan Penggalian

  • Personel yang terlibat (operator dll) wajib memiliki kompetensi personil yang sesuai dan masih berlaku
  • Kemiringan/ Sloping galian harus dilengkapi dengan kalkulasi perhitungan teknis yang mempertimbangkan keamanan
  • Pemasangan shoring atau dinding penahan tanah untuk pencegahan longsor lengkap sesuai dengan perhitungan teknis
  • Pekerjaan penggalian menggunakan metode peledakan (blasting) wajib memiliki perencanaan, perijinan dan personil yang kompeten
  • Sebelum dilakukan pekerjaan penggalian wajib dilakukan pengetesan gas berbahaya
  • Wajib memiliki rencana tanggap darurat (emergency response plan)

10. Pekerjaan panas dan Potensi Kebakaran

  • Fire watcher dan APAR wajib tersedia di area kerja
  • Wajib menerapkan isolasi pekerjaan panas
  • Wajib melakukan gas test sebelum bekerja untuk pekerjaan yang berkaitan dengan gas / bahan mudah terbakar
  • Wajib menggunakan flashback arrestor untuk pekerjaan pengelasan oxy acetylene baik di regulator dan di stang las
  • Tidak diperbolehkan menggunakan gas LPG untuk pekerjaan welding/cutting
  • Penggunaan APD Khusus untuk pekerjaan panas harus digunakan (Welding Mask, Gloves, Apron dll)
  • Penyimpanan tabung bertekanan wajib dalam posisi berdiri dan terikat

Nah, itu tadi ke-10 golden rules yang diterapkan oleh PP Pembangunan Perumahan selaku kontraktor di Proyek Pembangunan Stadion Baru Kabupaten Kediri. Bagaimana sobat Teknik? Sudah mulai paham fungsi dari Golden rules? Tentu dong, golden rules ini harus dipatuhi oleh setiap pekerja agar keselamatan selama proyek berlangsung, karena Kesehatan dan keselamatan para pekerja adalah unsur yang paling vital dalam berlangsungnya proyek.

Penulis: Mufid Alfarikhi

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur (upnjatim.ac.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun