Mohon tunggu...
Mufida Khusnunnisa
Mufida Khusnunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mufida Khusnunnisa', berusia 20 tahun. Mahasiswa S1 program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Negeri Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudah Pantaskah Saya Menjadi Guru?

27 Maret 2024   08:00 Diperbarui: 27 Maret 2024   08:12 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mufida Khusnunnisa'; Bagas Kurnianto, S. Pd., M. Pd.

Mahasiswa PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang; Dosen PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang.

Dalam istilah bahasa Jawa, kata “guru” dikenal sebagai singkatan dari di-GUgu dan di-tiRU. Di-GUgu artinya dapat dipercaya, sementara di-tiRU artinya dapat dijadikan teladan/contoh. Dengan demikian, “guru” dalam filosofi bahasa Jawa yaitu seseorang yang dapat dipercaya dan dapat dijadikan contoh/teladan oleh muridnya. Tetapi tahukah kalian hakikat guru yang sebenarnya? Berikut ini merupakan penjelasan mengenai hakikat dari guru.  

Hakikat Guru

Secara sederhana, guru adalah seorang pendidik yang mengajar di kelas. Menurut Safitri (dalam Jannah, 2021), guru dapat diartikan sebagai pendidik profesional yang mendidik, mengajar, membimbing, melatih, memberi penilaian, dan mengevaluasi peserta didik. Sejalan dengan pandangan tersebut, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menjelaskan tentang guru dan dosen pada Pasal 1 yang menyatakan: Guru adalah pendidik profesional yang tugas pokoknya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di bidang pendidikan formal, baik pendidikan pada tingkat dasar maupun menengah. Oleh karena itu, seorang guru memiliki peranan yang sangat penting dalam mengajar, membimbing, dan menyebarkan ilmu pengetahuan.

Abdurrahman Mas’ud (dalam Yani, 2021), berpendapat bahwa pada umumnya seorang guru harus memiliki minimal tiga kualifikasi dasar. Ketiga sifat dasar tersebut adalah penguasaan mata pelajaran, rasa semangat, dan kasih sayang dalam mengajar dan mendidik Selain itu, terdapat beberapa pernyataan yang berkaitan dengan tugas seorang guru adalah sebagai berikut:  a. Guru harus mengetahui kepribadian siswa; b. Guru harus selalu berupaya meningkatkan keterampilannya; dan c. Guru harus menerapkan ilmunya (Ahmad Tafsir dalam Yani, 2021).  

Dengan demikian, guru adalah orang yang dengan tulus mengabdikan sebagian besar hidupnya pada dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.  

Kompetensi Guru

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.  

1) Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berkaitan dengan karakteristik peserta didik tinjau dari aspek fisik, moral, sosial, budaya, emosional, dan intelektual. Selain itu, kompetensi pedagogik juga berkaitan dengan kemampuan menguasai teori, kemampuan  belajar serta membangun kurikulum yang sesuai dan membantu peserta didik mengembangkan potensinya. 

2) Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kompetensi yang harus dimiliki seorang guru untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kompetensi tersebut meliputi a) kemampuan menguasai materi, konsep, dan model berpikir yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran, b) mengembangkan materi pelajaran secara kreatif, dan c) menggunakan teknologi secara tepat guna untuk menyikapi perkembangan zaman.

3) Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian mengacu pada kemantapan kepribadian guru, meliputi: a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional, b) menunjukkan kejujuran dan akhlak mulia, c) mampu menjadi teladan bagi orang lain, d) mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang netral, bijaksana, dan kompeten, e) mampu menunjukkan etos kerja yang tinggi dan rasa tanggung jawab, dan f) dapat menghormati kode etik profesi guru.  

4) Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial, meliputi: a) memiliki kemampuan bersikap obyektif dan tidak diskriminatif terhadap siswa, guru atau orang tua, b) memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun, c) mampu beradaptasi dimanapun, dan d) mampu berkomunikasi dengan baik dengan anggota lain dari komunitas professional yang sama.  

Berkaitan dengan apa yang dijadikan judul di atas mengenai “Sudah pantaskah saya menjadi guru?”. Pertanyaan ini sering kali muncul dalam pikiran seseorang yang sedang memilih karir sebagai guru. Bagaimana seseorang bisa yakin bahwa mereka memiliki kualitas dan kemampuan yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang baik?

Menjadi seorang guru bukanlah suatu hal yang mudah. Seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan mengajar yang efektif, dan keterampilan dalam manajemen kelas. Selain itu, seorang guru harus menunjukkan ketekunan dan dedikasi yang besar, karena pekerjaannya dikaitkan dengan tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan masa depan siswanya.

Pertanyaan penting yang perlu diajukan kepada diri sendiri adalah apakah seseorang menemukan kedalaman pengetahuan dan minat yang cukup dalam suatu subjek tertentu. Seorang guru yang baik tidak hanya memiliki pengetahuan yang luas tentang subjek yang mereka ajarkan, tetapi juga memiliki antusiasme dan minat yang tinggi dalam subjek tersebut. Jika seseorang benar-benar mencintai subjek tersebut, mereka akan dapat menularkan kecintaan dan semangat mereka kepada siswa.

Di samping itu, seorang guru juga harus mampu menjelaskan konsep-konsep yang kompleks dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa. Kemampuan berkomunikasi dengan baik dan mengajar dengan menarik merupakan sifat yang sangat penting bagi seorang guru.  

Selain harus mampu menjelaskan suatu konsep secara sederhana kepada siswa, menjadi guru juga berarti memiliki kemampuan dalam mengelola kelas. Seorang guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan tanpa gangguan. Kemampuan untuk menjaga disiplin dalam kelas dan mengatur waktu secara efektif juga sangat penting.

Last but not least, seorang guru harus memiliki kesabaran dan empati terhadap siswa. Setiap siswa adalah individu yang unik dengan kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Seorang guru harus dapat memahami perbedaan dan keragaman ini serta dapat memberikan bantuan yang tepat kepada setiap siswa agar mereka dapat mencapai potensi terbaik mereka.

Dalam kesimpulan, pertanyaan apakah seseorang sudah pantas menjadi seorang guru adalah pertanyaan yang kompleks. Namun, dengan memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan untuk mengajar dengan efektif, keterampilan dalam mengelola kelas, motivasi dan ketekunan yang tinggi, serta kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dan memiliki kesabaran terhadap siswa, seseorang dapat menjadi seorang guru yang baik dan profesional. Pendidikan adalah salah satu profesi yang paling penting dan mulia, karena guru adalah agen perubahan yang dapat membentuk masa depan generasi muda.

Daftar Pustaka

Jannah, W. (2021). Menjadi Guru Profesional: Memahami Hakikat dan Kompetensi Guru.

Yani, M. (2021). Hakikat Guru dalam Pendidikan Islam. Sulawesi Tenggara Educational Journal, 1(2), 34-38.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun