8. Segera Bentuk Provinsi Sumbawa
9. Segera Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum Di Kabupaten Bima.
10. Bebaskan kawan kami dari Donggo,Soromandi dan Langgudu yang dijadikan tersangka Tampa syarat apapun.
Amran sebagai kordum, "mengatakan jika Kapolda DIY tidak punya inisiatif untuk menemui kami dan melakukan audiensi terbuka, maka kami pastikan kami akan kembali dengan membawa masa aksi yang lebih banyak" (ungkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!