Mohon tunggu...
Mufattihah Maulia Fitra
Mufattihah Maulia Fitra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa aktif jurusan Perpustakaan dan Sains Informasi UPI

Interest to Social Activities

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia Melalui Program Pejuang Muda: Khususnya Pada Kabupaten Majalengka

13 November 2022   07:55 Diperbarui: 13 November 2022   08:08 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pembuatan olahan makanan dari labu siam/Dokumentasi Pribadi

Meninjau data statistik BPS (Badan Pusat Statistik), kemiskinan di Indonesia per September 2021 telah menyentuh angka 26,50 juta jiwa atau sekitar 91,7%. Tingginya angka kemiskinan di Indonesia, mendorong Menteri Sosial Tri Rismaharini mengadakan program Pejuang Muda sebagai sebuah upaya dalam mengentaskan kemiskinan ataupun masalah sosial di Indonesia.

Isu kemiskinan di Indonesia bukanlah suatu hal baru di lingkungan masyarakat. Adanya ketimpangan dan kesejahteraan yang tidak merata menjadi pemicu utama meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia. Tentu hal ini menjadi sebuah momok yang menakutkan, yang bisa kapan saja menghantui dan merenggut nyawa mereka. Pasalnya kemiskinan tidak hanya sekedar kekurangan bahan makanan ataupun materi saja. Lebih dari itu, beberapa masyarakat tertentu sudah mencapai tahap yang lebih ekstrim, dimana mereka tidak memiliki bahan makanan ataupun materi untuk menyokong kehidupan mereka.

Dapat dilihat dari Indeks Kelaparan Global (GHI) Indonesia pada tahun 2021 yang mencapai angka 18 poin. Dimana pada angka tersebut didominasi oleh balita yang mengalami stunting, malnutrisi, dan balita yang mengalami kematian sebelum umur 5 tahun karena lingkungan yang kurang sehat dan kekurangan nutrisi. Fenomena ini menjadi sebuah ironi bagi masyarakat Indonesia yang harus segera dituntaskan. Terlebih, persoalan kemiskinan ini semakin terasa dramatis karena berlangsung di negeri yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersama Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjalankan program Pejuang Muda sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Dengan menggandeng 5.140 mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat membantu masyarakat keluar dari jurang kemiskinan yang menjerat mereka.

Adanya program Pejuang muda dirancang sebagai laboratorium sosial bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberikan dampak secara konkret di lingkungan masyarakat. Kedudukan mahasiswa sebagai agent of change dan penerus bangsa Indonesia, dituntut untuk dapat berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Maka dari itu, program Pejuang Muda menjadi wadah bagi mahasiswa dalam menciptakan perubahan.

Terdapat empat fokus program yang dapat dipilih oleh mahasiswa, diantaranya yaitu program pengembangan bantuan sosial, pemberdayaan fakir miskin dan lansia, pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan, serta fasilitas untuk kepentingan umum. Program tersebut membawa mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan dan terlibat aktif dengan yayasan, stakeholder, atau balai sosial di daerah setempat. Dimana mahasiswa akan menyusun rencana, membantu, dan mengeksekusi program bersama yayasan, stakeholder, atau balai sosial.

Sebagai salah satu mahasiswa yang mengikuti program ini dan ditempatkan pada wilayah Kabupaten Majalengka, merasa mendapat banyak sekali kesempatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Sebab pada program ini, mahasiswa diberi tugas untuk melakukan validasi atau verifikasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) PKH dan juga BPNT masyarakat Kabupaten Majalengka. Dan mahasiswa juga ikut berpartisipasi dalam merancang dan melaksanakan team based project.

Dalam hal ini, PM Kabupaten Majalengka mendapat sekitar 13,000 data yang harus di verifikasi atau validasi dalam kurun waktu 2 bulan. Dengan total data yang diterima, setidaknya PM Kabupaten Majalengka telah berhasil melakukan verifikasi atau validasi kepada 7.567 masyarakat di 3 kecamatan berbeda, yakni kecamatan Argapura, Banjaran, dan Bantarujeg.

Dokumentasi kegiatan perizinan verval DTKS PM Majalengka dengan pihak Kec. Bantarujeg/Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi kegiatan perizinan verval DTKS PM Majalengka dengan pihak Kec. Bantarujeg/Dokumentasi Pribadi

Dokumentasi kegiatan Verval DTKS masyarakat Kab. Majalengka/Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi kegiatan Verval DTKS masyarakat Kab. Majalengka/Dokumentasi Pribadi

Di sisi lain, PM Majalengka juga berhasil merancang dan melaksanakan team based project yang berfokus pada peningkatan pendapatan keluarga sejahtera khususnya pada desa Argalingga. Desa Argalingga sendiri merupakan salah satu desa agraris di Kabupaten Majalengka yang terkenal akan hasil buminya yang melimpah. Melihat hal tersebut, tentu menjadi peluang tersendiri yang harus dimanfaatkan, agar hasil bumi yang melimpah dapat menjadi suatu produk yang bernilai jual tinggi.

Bersama UPPKS Melati Argalingga, PM Majalengka bekerja sama memproduksi olahan makanan berbahan dasar labu siam yang menjadi bahan baku paling melimpah di desa Argalingga. Terlebih sebelumnya UPPKS melati telah memproduksi olahan tersebut, namun sejak pandemi muncul produksi dihentikan karena terkendala pandemi yang merebak luas dan biaya produksi yang tidak murah.

Dokumentasi pembuatan olahan makanan dari labu siam/Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi pembuatan olahan makanan dari labu siam/Dokumentasi Pribadi

Project yang digalangkan oleh PM Majalengka memiliki Tujuan dan Manfaat bagi kesejahteraan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) khususnya yang ada di desa Argalingga.

Tujuan:

  1. Memanfaatkan hasil bumi di desa Argalingga yang memiliki nilai ekonomis rendah.
  2. Meningkatkan intensitas produksi produk UPPKS di desa Argalingga.
  3. Membantu pemenuhan biaya produksi dan marketing untuk produk UPPKS di desa Argalingga.
  4. Memenuhi fasilitas yang dibutuhkan untuk pemberdayaan KPM.

Manfaat:

  1. Meningkatnya nilai ekonomi hasil bumi di desa Argalingga.
  2. Meningkatnya intensitas produksi produk UPPKS di desa Argalingga.
  3. Terbantunya pemenuhan biaya produksi dan marketing untuk produk UPPKS di desa Argalingga.
  4. Terpenuhi fasilitas yang dibutuhkan untuk pemberdayaan KPM.

Program Pemberdayaan Masyarakat Lokal melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera di Desa Argalingga berpotensi besar memberikan dampak bagi KPM untuk keluar dari zona kemiskinan. Pasalnya usaha yang akan diberdayakan memiliki potensi untuk terus berkembang, terlebih produk yang akan dihadirkan memiliki keunikan tersendiri yang mampu menarik minat masyarakat. Selain itu, KPM juga dapat ujuk gigi Bagaimana potensi keberlangsungan program yang telah dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun