Mohon tunggu...
Mufasirul Bayani
Mufasirul Bayani Mohon Tunggu... Guru - Universitas KH. Mukhtar Syafaat

Tetaplah menjadi orang yang berfikir positif

Selanjutnya

Tutup

Hukum

guru yang terbungkam : dampak regulasi hukum terhadap kebebasan guru

5 Januari 2025   15:10 Diperbarui: 5 Januari 2025   14:41 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REFERENSI

Depdiknas. (2003). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta: Depdiknas.

Tilaar, H. A. R. (2004). Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Hadi, S. (2015). Peran Guru dalam Pendidikan Karakter di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Karakter, 6(2), 112-120.

Santrock, J. W. (2007). Educational Psychology. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Suyatno, & Mudjiono. (2006). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Arends, R. I. (2012). Learning to Teach. New York: McGraw-Hill.

Mulyasa, E. (2013). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

UNESCO. (2015). Teacher Policy Development Guide. Paris: UNESCO Publishing.

Suparlan, S. (2008). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Bafadal, I. (2003). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun