Penilaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional.
3. Penilaian penempatan (placement assessment).
Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4. Penilaian diagnostik (diagnostic assessment).
Penilaian diagnostik dianggap penting agar Anda dapat mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Untuk itu, Anda memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik.