Mohon tunggu...
Mudik Bareng
Mudik Bareng Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Empat Tahun Masa Pemerintahan Jokowi-JK, 4 Aset Penting Negara Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

5 Agustus 2018   15:20 Diperbarui: 5 Agustus 2018   15:20 3983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada konstitusi UUD 1945 pasal 33 disebutkan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan sebesar-besarnya seluruh rakyat Indonesia. Namun kenyataannya lebih dari 50 tahun ini banyak sumber kekayaan alam yang dikuasai oleh perusahaan asing.

Selama ini, kekayaan alam Indonesia dikeruk untuk keuntungan bangsa asing. Sedangkan, masyarakat kita hanya menjadi kuli di negerinya sendiri.

Baru pada pemerintahan Presiden Jokowi-JK ini usaha serius dilakukan untuk mengembalikan aset negara yang dikuasai asing ke pangkuan Ibu pertiwi. Presiden Jokowi memliki perhatian yang besar dalam mengembalikan kedaulatan rakyat Indonesia sesuai konstitusi.

Buktinya, setelah mengambil alih blok tambang emas Newmont, Blok minyak Mahakam, dan PT. Freeport di Papua, pemerintahan Jokowi-JK kini mengambil kembali pengelolaan Blok Rokan, Riau.

Blok ini telah dikuasai perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Chevron sejak 1971. Kini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak Chevron di Blok Rokan yang habis pada 2021 dan menjadikan Pertamina sebagai kontraktor selanjutnya.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Jokowi juga telah memulangkan tiga aset negara, yakni Newmont, Blok Mahakam dan tambang emas yang dikuasai PT. Freeport Indonesia.

Untuk Newmont, akuisisi dilakukan oleh PT Medco Energi Internasional Tbk. Perusahaan nasional ini mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) yang mengendalikan 82,2% dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan nilai USD2,6 miliar.

Hal tersebut pun menjadi sejarah baru asset kekayaan alam Indonesia kembali ke perusahaan tambang lokal.

Kemudian, kesuksesan lain dilakukan pemerintahan Jokowi-JK karena berhasil mengalihkan kontrak di blok Mahakam. Dengan ditandai per 1 Januari 2018, pengelolaan ladang migas terbesar ini telah beralih dari Total E&P ke Pertamina.

Prosesi itu diawali dengan penyerahan pengelolaan Wilayah Kerja Mahakam dari TEPI dan Inpex kepada pemerintah yang selanjutnya menyerahkan ke Pertamina yang diwakili Direktur Hulu Syamsu Alam. Blok itu kini berganti nama menjadi Wilayah Kerja (WK) dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Terakhir beberapa waktu lalu, kita mendengar berita yang cukup membanggakan dimana pemerintahan Jokowi-JK berhasil mengakuisisi saham mayoritas PT. Freeport. Melalui holding perusahaan tambang, PT Inalum, pemerintah Indonesia kini menjadi pemegang saham mayoritas dengan 51 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun