Mohon tunggu...
H. Muchtar Bahar
H. Muchtar Bahar Mohon Tunggu... Penulis - Ingin hidup lebih lama untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alumni IAIN Imam Bonjol Padang. Sebelum merantau ke Jakarta tahun 1974, merasakan menjadi anak jalanan, di Pasar Jawa Padang. Berkesempatan mengikuti studi non degrre di International Institute Rural reconstruction (IIRR) Silang, Cavite, Philippines dan post graduate special program tentang ”NGO and Urban Development” di Institute of Housing Studies (IHS), Rotterdam. Mengikuti pelatihan dan seminar di Paris, Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Penang, Nepal dan dalam negeri. Dipanggil ”babe” oleh sejawatnya di LSM. Mengikuti Pelatihan Peneliti Muda di LP3ES dan Tim Program LP3ES hingga tahun 1988. Tahun 1989 merintis Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sosial Ekonomi (LPPSE), menjabat sebagai Ketua, hingga tahun 1995 dan pada tahun itu merintis Yayasan Bina Masyarakat Sejahtera (BMS). Dipercaya sebagai Ketua Forum Pengembangan Koperasi (Formasi), Asosialsi Konsultan Pembangunan Perumahan dan Permukiman (AKPPI) wilayah Jabodetabek, Asosiasi Keuangan Mikro (AKM), dan Jaringan LSM Bidang Perkotaan. Menjadi konsultan UNDP untuk, Program P4K Departemen Pertanian-IFAD, Roma (2003-2004), P2KP, Penanggulangan bencana di Aceh (NAD) dan Nias, (ADB-Bina Swadaya, 2005-2006. Pendiri dan Pengurus IKBAL AMM Sumbar Jaya, Anggota Badan Pembina YPMUI. Penulis ”Direktori LSM dan Mitra 2000”, bersama Siswanto Imam Prabowo.SE, (LPPSE, 2001), Anggota tim Editor ”Direktori Orsos, Departemen Sosial”, yang diterbitkan Kementrian Sosial. Penulis dan Editor buku The Desire of Change Pemberdayaan”, dengan Siswanto Imam Prabowo.SE (LPPSE, 2013), Ketua Editor ”Mambangkik Batang Tarandam: Minangkabau di Tapi Jurang” dengan H. Albazar Arif, H.Taufik Bey, H.Farhan Muin (YPMUI, 2013). Menerbitkan kumpulan tulisan dengan judul; “Bersama Masyarakat, Menata Kota”, BMS, 2014. Sedang mempersiapkan buku humor; ”Ngakak Politikus dan Koruptor”, bersama Siswanto Imam Prabowo dengan ilustrator Dicksy Iskanda, Bersama dengan. H. Albazar Arif. Telah menerbitkan buku, ”Kucindan jo Kurenah Urang Awak”, bersama dengan H. Albazar M Arif dan Ilustrator Dicksy Iskandar, 2015. Telah menyelesaikan buku, ”Hamba-Hamba Pilihan”, bersama dengan H. Albazar M Arif Sedang mempersiapkan buku “Humor Religius”, bersama H.Endang Basri Ananda, H. Albazar M Arif dan Ilustrator Dicksy Iskandar. Menulis berbagai tulisan dan makalah serta modul pelatihan untuk usaha kecil, koperasi, ekonomi keluarga, fasilitator lembaga keuangan masyarakat dan penguatan masyarakat sipil. Tinggal di Jakarta dan diberikan amanah 4 orang anak dengan 10 orang cucu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengais Rezeki untuk Memenuhi Panggilan Baitullah

14 Juni 2023   10:50 Diperbarui: 14 Juni 2023   10:57 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Keluarga

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima, merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Ubudiah ini dengan cara mendatangi Baitullah untuk amal Ibadah tertentu yang dilakukan pada waktu dan cara yang tertentu juga. 

Haji itu adalah Arafah, berkumpul di padang Arafah salah satu rukun haji. Bilamana terlewatkan, maka haji nya tidak sah. Dasar hukum haji Para ulama fiqih sepakat bahwa Ibadah Haji  wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Al-Qur'an dalam surat Ali Imran ayat 97. Artinya : "Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya" .

Waktu kegiatan yang dilakukan para jamaah ketika haji adalah waktu-waktu haji, atau sering  disebut sebagai musim haji, hal ini berbeda dengan umrah yang bisa dilaksanakan kapan saja atau tak terbatas dengan waktu.

Dalam pelaksanaan nya Indonesia memperoleh kuota  yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan proporsi penduduk muslimnya untuk semua negara. 

Dari berbagai media dapat diketahui bahwa kuota haji untuk Indonesia tahun 2023 Indonesia memiliki total kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi sebesar 229.000.  Semula hanya 221.000 orang, terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Yang mnggembirakan adalah Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 8.000 orang.

Tinggi nya daftar tunggu ubudiah haji  ini  adalah semakin dituntut kesabaran ekstra antri  hingga puluhan tahun. Daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023 ini diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 tahun sampai 47 tahun.

Walau ada harapan akan ditetapkan kebijakan pemerintah Indonesia, pelaksanaan haji diperboleh kan hanya satu kali.  Artinya : "Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani". (HR. Tirmidzi).

Ladang pahala dan ampunan yang diraih  dengan pelaksanaan ibadah haji ini mendorong hamba Allah untuk menunaikannya. Bagi yang dikaruniai harta yang cukup dan niat, tidaklah ada masalah. Namun bagi kelompok masyarakat yang termasuk dhu'afa, dana yang tidak mencukupi untuk hidup, dan pada sisi lain sehat fisik dan niat yang tinggi, memerlukan upaya yang khusus.

Lima  hamba Allah yang berjuang menyisihkan tabungan puluhan ribu rupiah, selama puluhan tahun,  patut menjadi inspirator dan motivator peningkatan keberagamaan dan penerapan ubudiah haji,  bagi kita sebagai seorang Muslim.

Karyati, Probolinggo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun