Mohon tunggu...
Muchtar Adam
Muchtar Adam Mohon Tunggu... -

Muchtar Adam, lahir 10 September 1939 di Benteng, Selayar, Sulawesi Selatan, adalah Pemimpin Pondok Pesantren al-Qur ân Babussalam, Ciburial Indah, Dago-Atas, Bandung Utara. Pernah menjadi dosen agama UNPAD sejak 1974-1989.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengalaman Team Rohis Tefaat Buru (Tempat Pemanfaatan Tahanan PKI Pulau Buru) III

11 Februari 2016   18:21 Diperbarui: 11 Februari 2016   18:55 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Akhir 1970 s/d awal 1974)

Tinjauan HAM (Hak-hak Asasi Manusia).

Sebagai seorang muslim, jika kita buka al-Qurân, kita akan menemukan HAM dalam al-Qurân diantaranya :

1.Hak hidup.

2.Hak memiliki.

3.Hak atas penghargaan.

4.Hak atas bantuan dan jaminan sosial.

Maka para tahanan P.K.I. ini, adalah pekerja paksa melaksanakan tugas-tugas tanpa ada penghargaan sedikitpun, dan tanpa ada kebebasan sedikitpun juga. Falsafah militer saat itu, jika kalian tanam singkong maka kalian makan singkong, jika kalian tanam jagung maka kalian makan jagung, jika kalian tanam padi maka kalian makan beras. Tidak tanam apa-apa siap puasa saja.

Sebagai petugas, apalagi Rohis, Rohaniawan Islam, hati banyak menjerit melihat tugas-tugas mereka yang harus dilaksanakan secara disiplin mati sebagaimana disiplin militer, atau dengan istilah lain kerja paksa. Tetapi kita tidak bisa bicara, apalagi menantang karena situasi politik saat itu, berada dibawah kekuasaan militer. Kita banyak berdoa saja, mendoakan mereka agar sabar menghadapi musibah yang sedang mereka hadapi, serta berusaha menggembirakan mereka sesuai dengan kemapuan yang ada, seperi obat-obatan, pakaian, kaca mata, dan kebutuhan-kebutuhan lain seperti buku-buku bacaan.Kadang-kadang kita bantu juga berupa uang, untuk meringankan beban kebuhan kue-kue dan kebutuhan-kebutuhan lain.

Sebagai Rohis, kita tidak bisa mencampuri tugas masing-masing tahanan yang sudah diatur setiap hari, kecuali yang sakit diantaranya tiap hari :

1.Ada yang bertugas di sawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun