Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ayoooo.... "Membeli" Surga

31 Juli 2024   06:54 Diperbarui: 31 Juli 2024   06:56 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul diatas jika dibaca sekilas terasa aneh dan jelek (jawa: saru), karena jarang sekali bahkan belum pernah ada anjuran untuk membeli surga. Urusan jual beli biasanya menyangkut masalah duniawi, misalanya membeli rumah, mobil, makanan, sayuran, pakaian dan kebutuhan sekunder lainnya bagi manusia. Dalam konteks pemilu juga ada istilah membeli suara, dan istilah membeli suara itu adalah negatif atau identik dengan politik uang (monay politic) yang jelas jelas di haramkan oleh agama dan undang undang.

 Secara umum, membeli diartikan proses untuk memiliki atau memperoleh sesuatu yang dilakukan dengan alat tukar yang sah. Bagi manusia hidup didunia, alat tukar yang sah mayoritas dilakukan dengan alat yang namanya uang. Artinya dengan uang maka manusia mampu melakukan transaksi jual beli untuk kepentingna dunia. 

Pertanyaan yang layak diajukan, mungkinkah manusia melakukan proses transaksi jual beli atau membeli surga? Padahal surga itu bukan urusan duniawi, surga akan dialami manusia setelah meninggal atau kehidupan pasca dunia.

 Membeli bisa dimaknai proses untuk merasakan atau memiliki meskipun kepemilikannya tidak mutlaq, contohnnya orang yang menyewa sebuah ruko. Orang yang membeli sewa ruko kadar kepemilikanya tidak mutlaq, hanya sebatas waktu tertentu dan juga memiliki kewenangan yang terbatas.

 Membeli surga berarti proses untuk memiliki, atau merasakan, yang kewenangan manusia itu bisa selamanya, bisa dalam kurun waktu tertentu dan juga bahkan hanya sebentar, tetapi hakekatnya membeli surga itu adalah upaya manusia khususnya umat Islam untuk menikmati, merasakan bahkan memiliki selamanya kenikmatan, kebahagiaan dan kesejahteraan yang ada di surga. 

Mungkinkah membeli surga dengan alat transaksi uang?, siapa yang bisa diajak melakukan transaksi jual beli surga?. Transaksi jual beli adalah kepada pemilik sah barang tersebut, jual beli dianggap tidak sah jika transaksinya tidak kepada pemilik barang yang akan dibeli.

 Semua orang tau, bahwa pemilik surga adalah Allah yang maha Kuasa atau Allah swt, oleh sebab itu manusia yang ingin membeli surga harus bisa bertransaksi dengan pemilik surga yaitu Allah subhanallahu wata'ala. Pertanyaan selanjutnya, kapan transaksi itu bisa dilakukan, dan bagaimana cara melakukan transaksi agar surga bisa kita beli yang akhirnya bisa kita nikmati, bisa kita miliki untuk selamanya.

Hakekat Surga 

Personifikasi surga dijelaskan di salah satu surah Al Baqarah ayat 25 " Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk mereks disediakan surga-surga, yang mengalir dibawahnya sungei sungei. Setiap kali mereka diberi rizki buah buahan dari surga, mereka berkata " inilah rizki yang diberikan kepada kami terdahulu", mereka telah diberi buah buahan yang serupa. Dan mereka memperoleh pasangan pasangan yang suci dan mereka kekal didalamnya".

 Ayat ini menggambarkan bahwa surga adalah suatu kondisi yang mampu menciptakan rasa senang, aman, nyaman, bahagia, sejahtera bagi siapapun yang ada di dalamnya. Tidak usah repot repot untuk berusaha, manusia jika mengingkan sesuatu secara otomatis terpenuhi. Itulah perbedaan tata kehidupan atau sistem kehidupan dunia dan tata kehidupan atau sistem di surga.

Tata kehidupan di surga jauh berbeda dengan kehidupan di dunia, siapapun yang menghuni surga, tidak akan pernah merasa bosan, sebel, jenuh atau capek, semua makanan yang ada tidak mengenal basi atau kedaluwarsa, semua penerangan tidak mengenal redup, semua suara yang ada selalu nyaring, tidak ada suara yang mengganggu telinga, semua orang atau teman semuanya saling menghormati, saling menghargai, tidak ada satupun teman yang memiliki perasaan atau sikap dan perilaku jahat atau menyakiti lainnya. Dengan kata lain, suasana surga adalah suasana yang paling ideal, paling enak, paling lezat tidak ada bandingannya.

 Surga adalah suatu situasi dan kondisi dimana manusia bisa hidup tenang, aman, nyaman, bahagia dan sejahtera dalam artian yang sebenarnya. Tempat dimana tidak ada dusta diantara kita, suatu tempat dimana antar manusia tidak ada kebohongan, tidak mengenal pencitraan, tidak mengenal pura pura, semua ucapan, sikap dan perilaku selalu sesuai dengan apa yang terlihat. 

Surga dengan segala kenikmatan dan kebahagiaan pasti akan terjadi dan pasti akan dinikmati oleh manusia, karena surga dengan segala kesejahteraannya sudah jelas dijanjikan oleh Allah swt.

 Kacamata sosial, segala sesuatu yang baik, indah, mewah, pasti biayanya atau harganya mahal, mobil mewah dengan mobil tidak mewah harganya pasti mahal yang mobil mewah. Rumah sederhana harganya pasti lebih murah disbanding dengan rumah mewah. Semeua peralatan yang canggih atau mewah atau modern pasti harganya lebih mahal. 

Padahal kecanggihan, kemewahan dan keindahan alam yang ada di dunia tidak ada bandingnya dnegan keindahan, kemewahan situasi dan kondisi di surga nanti. Konsekuensinya harga untuk membeli surge pasti lebih mahal disbanding dengan harga semua situasi atau peralatan yang ada di dunia.

 Meskipun sangat mahal, surga masih bisa dibeli oleh manusia, selama manusia mengetahui tatacaranya untuk membeli surga dengan segala isinya yang menjadikan penghuninya merasa aman, nyaman, bahagia dan sejahtera lahir dan batin.

Mekanisme membeli Surga.

Sesuai dengan judul diatas, membeli surga dengan uang, artinya bagaimaan manusia khususnya umat Islam memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk membeli surga dengan sejumlah uang pada saat manusia masih hidup didunia. Transaksi membeli surga dengan segala keindahannya dapat dilakukan sejak manusia lahir dan hidup didunia fana ini. 

Ada istilah dunia ini adalah panggung sandiriwara, hidup di dunia ini penuh dengan tipu daya, kehidupan dunia itu hanya permainan dan masih banyak lagi istilah yang mengandung makna bahwa dunia ini tidak begitu penting diperhatikan. Justru dengan berbagai istilah tersebut, akhirnya umat Islam hanya berfikir untuk kepentingan akherat dan cenderung menomorduakan urusan dunia. 

Padahal urusan dunia itu merupakan awal mula atau sebab terwujudnya urusan akherat, artinya jika didunia sukses maka akan membuka peluang urusan akherat menajdi sukses, sebaliknya jika urusan dunia gagal, maka potensi gagal akherat sangat tinggi.

 Do'a yang sering dipanjatkan adalah mohon kepada Allah agar manusia diberi kebahagian didunai dan akherat, artinya setiap manusia pasti mendambakan kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia sampai akherat. 

Harapan kebahagiaan dan kesejahteraan dunia akherat tidak cukup hanya dengan memanjatlan do'a saja, tetapi selain do'a juga harus dibarengi dengan usaha atau ihktiyar secara rasional. Salah satu cara yang menyebabkan manusia mampu meraih kebahagiaan dan kesejahteraan dapat dilakukan melalui kekayaan atau uang. Artinya bagaimana dengan uang manusia atau pemilik uang mampu menjadikan bahagia dan sejahtera lahir dan batin.

 Ada ayat yang menjelaskan bahwa sesungguhnya harta dan anak dapat menjadikan fitnah, ayat ini harus dipahami secara tepat dan proporsional. Ayat ini lebih mengandung makna sebagai peringatan atau perhatian, bahwa harta dan anak itu akan menjadi fitnah atau mala petaka jika tidak dikelola, dibina atau dimanfaatkan dengan cara ayang baik dan benar. 

Jika punya anak tidak dibimbing dan disekolahkan, tidak ajari masalah etika, maka secara otimatis akan menjadi anak durhaka yang akhirnya akan menjadi fitnah bagi kedua orangtuanya. Begitu juga harta, jika seseorang memiliki harta yang banyak tetapi tidak dipergunakan atau ditasarufkan secara baik dan benar, maka harta tersebut juga akan menjadi fitnah atau menjadi pemicu kesengsaraan bagi pemiliknya.

 Sebagai umat Islam wajib kaya dan punya modal atau kekayaan yang banyak, karena banyak perintah kepada umat Islam harus rajin melakukan shodaqoh, perintah mengeluarkan zakat, dan perintah menyantuni fakir miskin merupakan bukti nyata bahwa umat Islam harus mempunyai kekayaan yang berlimpah. 

Dengan kekayaan yang berlimpah itulah, harus dipergunakan untuk kepentingan atau keperluan yang benar sesuai dengan kaidah agama sehingga benar benar bermanfaat di dunia dan akherat.

 Kembali kepada membeli surga. Umat Islam harus mampu membeli surga, dengan kekayaan atau uang yang dimiliki selama di dunia harus bisa untuk membeli tiket masuk surga yang nantinya akan mampu menikmati suasana atau situasi yang bahagia, sejahtera lahir dan batin. Kekayaan atau uang yang dimiliki umat Islam harus dikelola untuk kepentingan yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku khususnya norma agama, seperti, perintah hadits bahwa "tangan yang di atas, lebih utama dari pada tangan yang dibawah", artinya manusia yang memberi itu lebih mulia dari pada orang yang meminta. 

Hal ini membawa implikasi bahwa sebagai umat islam harus memiliki janji atau komitmen pantang untuk meminta, melainkan harus mampu tampil sebagai orang yang selalu memberi kepada orang lain. Pemberian atau santunan tersebut, benar benar diniatkan sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan perintah agama bukan untuk kepentingan lainnya.

Setiap manusia harus memiliki patokan atau komitmen khusus untuk mengalokasikan untuk shodaqoh atau beramal yang proporsional, minimal 2,5 % dan jika ingin memperoleh surga maka standar minimal 2,5 % itu harus ditingkatkan. Artinya setiap umat Islam harus memiliki alokasi untuk shodaqoh atau beramal minimal 2,5 % dari kekayaan yang dimiliki, bila perlu ditingkatkan menjadi 3-5 % dari kekayaan. 

Kebanyakan manusia tidak seimbang antara pemanfaatan kekayaan yang dialokasikan untuk kepentingan pribadi, kepentinagn gensi dengan kepentingan amal jariyah atau shodaqah. Mayoritas alokasi untuk beramal atau shodaqoh sangat minim jika dibanding dengan untuk keperluan pribadi yang hanya untuk memenuhi gengsi dan harga diri. 

Misalnya, untuk membeli seperangkat perhiasan mereka mampu dengan harga luluhan juta, tetapi sementara jika dimintai sumbangan untuk pembangunan masjid, untuk madrasah, yatim piatu mereka bilang tidak punya uang.

 Biaya untuk pencalonan sebagai kepala daerah, sebagai wakil rakyat, mengeluarkan uang ratusan juta bahkan milyaran merasa biasa dan tidak merasa "eman-eman", tetapi jika diminta sumbangan untuk yatim piatu mereka sangat berhemat dengan berbagai alasan. 

Baru saja membeli mobil mewah, tetapi jika dimintai sumbangan untuk pembangunan masjid ataupun musholla meraka bilang tidak punya uang, bahkan dengan bangga pamer barus aja membeli mobil mewah. Mentalitas yang seperti itulah yang menyebabkan harta dan anak itu akan menjadi fitnah di kemudian hari.

 Umat Islam harus memiliki komitmen bahwa aloaksi uang yang dimiliki untuk kepentingan beramal dan shodaqh harus ditingkatykan minimal 5 % dari kekayaan, agar peluang untuk memiliki surga lebih besar. Semakin sering manusia mampu membelanjakan uanganya untuk kepentingan praabdi, maka harus diikuti dengan frekuensi untuk mengeluarkan uang untuk shodaqoh dan beramal. 

Setelah beli baju atau paralatana rumah tangga, maka saat itu juga harus mengeluarkan sebagian uangnya untuk beramal atau shodaqoh, agar apa yang dibelanjakan itu memiliki nilai kemanfaatan yang hakiki.

 Konsekuensi selanjutnya untuk memperoleh tiket surga, setiap manusia harus memiliki komitmen atau kemauan untuk mengalokasikan sebagian besar kekayaannya untuk kepentingan umum atau sosial khususnya sosial keagamaan. Setiap umat Islam harus memiliki patokan atau standard tentang penggunaan uang yang dimiliki, semakin banyak uang yang dimiliki maka alokasi untuk beramal atau shodaqoh juga harus ditingkatkan. 

Misalnya, jika tahun ini, penghasilannya setiap bulan mencapai 1 juta, sedangkan shodaqohnya hanya berkisar 10 ribu rupiah, maka jika tahun depan penghasilnya meningkat 2 juta, maka secara otomatis dana untuk beramal atau shodaqoh harus naik minimal 20 ribu rupiah. Selanjutnya jika tahun berikutnya, mengalami kenaikan menjadi 5 juta rupiah, maka dana untuk beramal harus minila 50 ribu rupiah.

 Dengan kata lain, uang bisa untuk membeli surga, jika umat Islam memiliki komitmen untuk selalu mengeluarkan shodaqah atau beramal lebih banyak dan selalu ditingkatkan setiaps aat. Semakin banyak rizki yang dimiliki harus diikuti dengan semakin banyaknya kuantitas shodaqah atau beramalnya.

 M. Saekan Muchith, Dosen Pascasarjana (S2) FITK UIN Walisongo, Pemerhati Pendidikan dan Sosial Politik Keagamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun