Bangsa Indonesia memiliki konsensus menerima atau mengakui 6 (enam) agama dan 1 (satu) kepercayaan. Artinya aktivitas kehidupan bangsa Indonesia setiap hari tidak bisa lepas bergaul atau berkomunikasi dengan orang yang berbeda agama (non muslim). Sangat mungkin, berkerjasama, berbisnis, bertetangga, berteman dengan orang yang berbeda agama. Sebagai patner bisnis, sebagai teman, sebagai tetangga pasti terbiasa saling mendo'akan satu dengan lainya sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dengan teman atau tetangga. Â Jika teman, tetangga sedang menikahkan putra putrinya, kita pasti mendoakan semoga pernikahnya diberi keselamatan, keberkahan. Manakala tetangga kita yang berbeda agama sedang pamitan akan melakukan perjalanan jauh, pasti kita sebagai teman atau tetangga juga mendo'akan semoga perjalananya diberi keselamatan dan keberkahan, dan seterusnya dan seterusnya...
Kalau memegang fatwa MUI, kita sebagai muslim tidak akan memberikan ucapan doa kepada tetangga atau teman yang berbeda agama, jika tetangga atau teman yang berbeda agama mendo'akan kita yang beragama Islam, kita harus diam seribu bahasa dan mengatakan haram bagi agama kami mendoakan kalian karena beda agama. Betapa rumit dan ribetnya hidup kita sebagai bangsa Indonesia. BIarkan fatwa tetap menjadi fatwa, jika fatwa itu benar benar dipatuhi umat Islam, justru akan memeprsulit hidup kita sebagai bangsa Indonesia yang mengakui multi agama. Semoga kita tetap mamu menajdi orang yang bijaksana dalam beragama, berbangsa dan bernegara. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H