Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Catatan Pelantikan PD MES Kudus Jawa Tengah

13 November 2018   12:44 Diperbarui: 15 November 2018   13:44 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
meskotasemarang.blogspot.com

Pengurus Daerah Masyarakat Ekononi Syariah (PD MES) Kudus periode 1440-1443 H/ 2018-2021 dilantik pada hari kamis 7 Robiul awal 1440 atau bertepatan dengan 15 nopember 2018 di Hotel At Home Kudus. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam bahasa Inggris disebut Islamic Economic Society dan dalam bahasa Arab di sebut Mujtama al Iqtishad al Islamiy adalah organisasi yang bergerak dibidang ekonomi syariah berasaskan Syariah Islam dan memiliki tujuan terciptanya masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi dengan mengikuti syariat Islam secara kaffah ( Anggaran Dasar MES pasal 3-4).

 Setidaknya ada 2 ( dua) hal penting yang harus di lakukan oleh pengurua MES di setiap jenjang,  pertama MES harus mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas ekonomi sehingga  tercipta kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Kedua, MES benar benar mampu menyadarkan masyarakat bahwa apa yang dilakukan dalam praktik ekonomi harus benar benar sesuai syariat ( ketentuan) Islam.  Artinya yang menjadi perhatian MES tidak hanya hal hal yang bersifat fisik seperti pengelolan lembaga keungan yang bersifat syariah seperti lembaga keuangan syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah dan juga asuransi syariah  melainkan harus juga hal hal yang bersifat psikologis atau kepribadian masyarakat dalam mengaplikasilan nilai nilai  syariah Islam kedalam praktik kehidupan sosial.

 Bapak ekonomi (father of economic) ada yang menyebut Bapak Ilmu Sosial Moderen (father of modern social science) Ibnu Khaldun dalam karya terkenal " Mukaddimah" mengatakan perekonomian yang dikerjakan masyarakat harus memperhatikan dimensi meteri dan etik. Dimensi materi berkaitan  dengan kemampuan memperoleh tambahan kekayaan materi ( modal) sedangkan dimenai etik berkaitan dengan bagaimana mamahami kekayaan atau modal yang telah diperoleh.

 Berdasarkan konsep Ibnu Khaldun, dapat dikatakan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) adalah suatu realitas masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi didasarkan pada  3 (tiga) hal yaitu :

Pertama, niat atau motivasi berusaha. Setiap manusia khususnya umat Islam dalam berusaha harus diniatkan ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah Swt. Komitmen ibadah akan menjadi tameng dari pengaruh negatif yang datang sewaktu waktu. Tidak dapat dipungkiri, dalam usaha ekonomi banyak   peluang godaan yang datang baik yang di sadari ataupun yang tidak disadari. Dengan diniati sebagai ibadah maka berbagai godaan akan bisa diselesaikan secara baik dan sukses.

 Kedua, jenis usaha yang dilakukan (dipraktikan). Usaha ekonomi dalam jenis apapun harus tetap memegang teguh komitmen kepada nilai nilai kejujuran, keadilan dan saling merelakan. Apapun situasi dan kondisinya, Islam melarang keras segala bentuk praktik ekonomi yang memonopoli, memanipulasi dan merugikan pihak pihak tertentu.

 Ketiga, cara memanfaatkan (mentasyarufkan) hasil usaha yang diperoleh ( kekayaan). Allah berfirman " Dan harta harta mereka  ada hak untuk  orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian ( QS. Adz Dzariyat: 19). Di ayat lain juga di katakan " Hai orang orang yang beriman, keluarkan / nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil  usahamu yang baik baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari perut bumi untuk kamu (QS. Al Baqarah : 267).

 Kehadiran MES di Kudus diharapkan menjadi "lokomotif" praktik ekonomi bagi masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat kudus khususnya.  Indikator keberhasilan MES tidak hanya dilihat semata mata dari berapa banyak lembaga ekonomi syariah yang dikembangkan justru yang sangat penting adalah berapa banyak masyarakat mampu memgamalkan nilai nilai ajaran Islam dalam mernjalankan praktik perekonomian sehari hari. Kehadiran MES diharapkan mampu meningkatkan kepedulian sosial bagi sesama,  meningkatkan kepekaan kepada kaum dhu'afa serta mempu memberi kontribusi nyata dalam membangun system perekonomian yang benar  benar mampu meningkatkan kualitas perekonomian umat Islam dan bangsa Indonesia. Selamat mengabdi kepada para Pengurus Daerah  (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kudus periode 2018-2021, semoga Allah selalu meridloi kita Semua, amien yra.

 

 Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd Ketua Dewan Pakar PD MES Kudus 2015-2018, Wk Ketua Dewan Pakar 2018-2021, Peneliti Tasamuh Indonesia Mengabdi (Time) dan Dosen IAIN Kudus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun