Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kampanye Damai Harus Meniru Iklan Produk Perusahaan

15 Oktober 2018   09:38 Diperbarui: 15 Oktober 2018   09:43 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah memulai tahapan kampanye pemilu tahun 2019 yang dimulai tanggal 23 September  2018 s/d 10 April 2019. Semua elemen bangsa Indonesia menghendaki terwujudnya kampanye damai tanpa mengusik ketenangan rakyat. Kampanye adalah bagian dari demokrasi. 

Salah satu konsekuensi dari demokrasi adalah kemampuan menghargai berbagai perbedaan. Perbedaan adalah keindahan (rahmad) bukan keburukan atau konflik (madharat).

Pemilu tahun 2019 harus benar benar ditegaskan pentingnya mewujudkan kampanye damai, karena situasi dan kondisi pemilu khususnya pemilu presiden (Pilpres) di awali dari issu issu sentimen keagamaan. 

Masing masing kubu mengangkat issu dan simbol keagaman seperti ulama, kiai, tokoh agama dan issu lainnya. Diberbagai sossial media (twitter) sering di jumpai statemen yang dapat memicu konflik sosial.

Kampanye pemilu perlu meniru cara cara promosi produk perusahaan yang iklan di berbagai media  cetak dan elektronik. Semua perusahaan pasti melakukan promosi atau mengkampanyekan produk produknya agar masyarakat membeli sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya. 

Sama halnya dnegan pemilu, masing masing kontesntan juga berusaha mengkampanyekan calonnya agar masyarakat bersedia memilih sehingga dapat meraih keuntungan berupa jabatan atau kekuasaan. Artinya ada persamaan antara iklan produk perusahaan dengan kampanye pemilu yang sekarang sednag di mulai.

Seperti kita ketahui, iklan produk perusahaan dalam mengkampanyekan produknya dilakukan dengan kemasan kata dan gaya yang menarik sehingga mudah diingat oleh masyarakat. Produk perusahaan dalam iklan tidak pernah menyinggung produk lain walaupun itu sejenis. 

Mereka mengatakan apapun tentang kebaikan dan keunggulan produknya tetapi tidak pernah mengatakan kejelekan atau mendiskriditkan produk lain. Sehingga dalam iklan atau promosi produk perusahaan tidak pernah ada konflik antar perusahaan.

Betapa indahnya jika mekanisme atau pola promosi produk perusahaan bisa dipraktikan dalam kampanye pemilu tahun 2019. Para tim kampanye dari masing masing kontestan pemilu harus melakukan hal sebagai  berikut:

Pertama, gunakan forum forum atau media yang tepat untuk   melakukan kampanye. Jangan sampai memanfaatkan forum atau media yang tidak sesuai ketentuan KPU. 

Kedua, gunakan kata kata yang singkat padat dan menarik sehingga mudah diingat oleh rakyat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun