Pada tanggal 24 juli 2018, Komisi Pemilihan umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan pasangan Ganjar-Yasin atau disingkat GAYA sebagai Gubernur Jawa tengah Periode 2018-2023 dengan perolehan suara  58,78 persen. Sedangkan  lawan kompetitornya yaitu pasangan Sudirman-Ida mendapatkan 41,22 persen suara.Â
Dengan demikian, pasangan GAYA yang memiliki visi " Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari: Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi dipastikan menjadi " nahkoda" baru untuk melakukan perubahan di Jawa Tengah selama lima tahun kedepan.
Perubahan dalam suatu masyarakat  merupakan sebuah keniscayaan (fitrah) yang tidak mungkin di hindari. Perubahan sosial pasti terjadi kapan saja, dimana saja, dalam bentuk apapun juga dan di lakukan oleh siapa saja.Â
Adagium yang mengatakan tidak ada yang abadi, yang abadi hanyalah perubahan bukti nyata pentingnya seorang pemimpin memiliki konsep atau strategi melakukan perubaham yang sesuai harapan rakyat. Â
Oleh karena itu saatnya warga Jawa Tengah menanti seperti apa perubahan yang dilakukan pasangan GAYA sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.
John F. Kennedy Presiden Amerika Serikat ke 35 mengatakan " Change is the law of life, change doesn't came to you but you go to " Perubahan merupakan hukum kehidupan, Perubahan tidak akan datang kepadamu, tetapi kamulah yang harus menjemputnya (melakukan). Oleh sebab itu  sangat wajar dan sudah seharusnya jika masyarakat Jawa Tengah berharap besar kepada Gubernur-Wakil Gubernur untuk melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya.Â
Dalam ranah ilmu sosiologi, perubahan suatu kelompok atau masyarakat sekurang kurangnya di pengaruhi tiga hal yaitu motivasi untuk berkarya (prestasi), kesediaan untuk saling bekerjasama (solidarity) dan kecerdasan memberdayakan alat ( tehnologi).
 David McClelland dalam " Social Change " menjelaskan bahwa faktor penyebab negara dunia ketiga (negara berkembang) mengalami kemiskinan disebabkan masyarakatnya tidak memiliki semangat untuk berprestasi.Â
Setiap individu memiliki waktu luang yang harus di manfaatkan untuk berfikir dan menjalankan tugas dan kewajibanya agar bisa memperoleh situasi yang lebih baik. Artinya prestasi akan dapat di raih jika seseorang mau dan mampu untuk selalu mencoba dan terus berkarya.
 Salah satu faktor terjadinya kegagalan atau kehancuran disebabkan ketidakmampuan untuk bekerjasama satu dengan lainya. Para pengikut madzhab fungsionsl struktural dalam sosiologi seperti Emile Durkheim, Talcott Parson dan Herbert Spencer berpendapat bahwa masyarakat yang maju dan penuh peradaban adalah masyarakat yang mampu berperan seperti halnya organisme tubuh manusia dimana masing masing komponen saling mendukung dan bekerjasama walaupun peran dan fungsinya jauh berbeda.Â
Realitas kehidupan masyarakat selalu di warnai dengan keanekaragaman agama, budaya, etnis, warna kulit dan juga jenis tugas dan tanggung jawab (pekerjaan). Perubahan mustahil dapat diraih jika yang dikedepankan harus menyatukan semua elemen atau kelompok. Perubahan akan mudah dicapai jika semangatnya adalah saling menghargai dan memahami perbedaan satu dengan lainya.