Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Agama Harus Wujudkan Kemenag Digital System (KDS)

19 Juli 2018   12:03 Diperbarui: 19 Juli 2018   12:15 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau masyarakat bertanya tanya, apakah sistem khilafah itu perintah agama? Maka lagi lagi bisa di temukan jawabnya lewat KDS bahwa Islam tidak pernah memerintintahkan mendirikan negara Islam ( khilafah) yang diperintahkan mewujudkan sistem pemerintahan yang beradab ( santu, damai, adil, demokrasi dan sejahtera).

Jika KDS benar benar bisa terwujud, maka secara otomatis bisa menghalau hoaxs yang berkembang ditengah tengah masyarakat. Jika masyarakat ragu atau penasaran dengan informasi yang berkembang, masyarakat bisa langsung klarifikasi (tabayun) untuk menemukan jawabnya di fitur KDS. 

Pak Menteri tidak usah repot repot berkeliling untuk menjelaskan issu issu hoaxs. Mengapa? Hoaxs dengan sendirinya akan di hadang oleh KDS. Monggo P menteri, kita wujudkan KDS agar para pembuat berita hoaxs hilang dengan sendirinya kalah dengan hebatnya KDS.


Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd Peneliti Pada Tasamuh Indonesia Mengabdi ( TIME), Dosen IAIN Kudus.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun