Dua dosen di Fakultas Teknik UGM  dipanggil pimpinan universitas pada Jumat (8/6) sore. Pemanggilan tersebut berkaitan dnegan dugaan dua dosen tersebut berafiliasi dengan organisasi terlarang, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Setelah pemanggilan, UGM akhirnya menonaktifkan kedua dosen tersebut. "Kedua dosen akan segera dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural mereka emban saat ini seperti yang disampaikan  Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM.
UNDIP menonaktifkan jabatan Prof Suteki terkait dijalaninya pemeriksaan disiplin yang digelar karena dugaan anti-NKRI. Dengan SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018, maka Prof Suteki nonaktif dari jabatan Kaprodi Magister Ilmu Hukum Undip, Ketua Senat Fakultas Hukum Undip, dan Anggota Senat Undip. Meski demikian, Prof. Suteki masih diperbolehkan mengajar.
Langkah tiga rektor tersebut perlu diberi apresiasi yang tinggi, karena sudah melakukan langkah langkah cepat untuk melawan gerakan  anti Pancasila. Gerakan yang sudah di luncurkan tiga kampus harsu  dikuti kampus kampus lainnya agar Pancasila benar benar steril dari kelompok kelompok dan oknum yang mau merusak dan mengganggu serta menyingkirkan dari Dasar Negara Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H