Sebagai rakyat, juga tidak boleh terlalu berorientasi pribadi yng menafikan kepentingan umum, walaupun itu hak milik pribadi jika dipergunakan untuk kepentingan umum, maka harus merelakan asalkan dilakukan dengan cara cara yang baik dan benar.
Seperti yang dipraktikan oleh Abbas, walaupun tanah dan rumah itu milik pribadinya, karena masyarakat membutuhkan untuk kepentingan umum (perluasan masjid) maka setelah dilakukan proses negosiasi akhirnya menyerahkan hak miliknya untuk kepentingan umum.
Sikap pemimpin seperti  Umar dan sifat rakyat seperti Abbas yang sama sama memiliki berjiwa besar dan legowo harus dimiliki seliuruh bangsa Indonesia agar Indonesia mampu menjadi bangsa yang besar dan disegani bangsa bangsa lain.
 Sumber : Musthafa Murad (2013: 223-224), Kisah Hidup Umar Ibn Khattab, Penerbit Zaman, Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H