Dilihat dari sisi teks, apa yang dilakukan Menteri Agama dengan merilis 200 nama mubaligh sesuatu yang baik dan harus dilakukan dengan harapan mampu meredam atau mengurangi gerakan radikalisem agama yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Agama yang seharusnya membawa misi kedamaian, ketenangan sering disalahgunakan menjadi sarana menebar kebencian dan kekerasan.
Dilihat dari aspek waktu atau suasana (konteks) langkah Menteri agama menarik untuk di goreng ke kanan dan kekiri untuk kepentingan politik sesaat (pragmatis). Konteks sekarang biasa disebut tahun politik dimana masing masing kekuatan politik sedang gencar mencari dukungan masyarakat.Â
Polarisasi kekutan politik semakin terasa antara kelompok yang menginginkan Jokowi menjabat sebagai Presiden 2 periode dan kelompok yang menghendaki mengganti Jokowi di tahun 2019. Bahkan pada tanggal 27 juni 2018, dilaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia, dan pada bulan mei-agustus tahun 2018 ini  saatnya menentukan pasangan capres dan cawapres untuk didaftarkan di KPU. Langkah menetri agama dnegan merilis 200 nama mubaligh sangat empuk untuk diajdikan bahan kampanye kelompok kelompok yang memiliki kepentingan politik tahun 2018 dna 2019.
Bagaimana langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama? Â Pepatah yang mengatakan " kalau sudah berlayar ke tengah laut, pantang untuk kembali ke pantai" nampaknya harus menjadi pegangan Menteri Agama. Artinya apa yang sudah di lakukan dengan merilis 200 nama mubaligh jangan sampai di batalkan, karena menyangkut Kewibawaan lembaga kementerian agama. Langkah yang sangat tepat menrut saya adalah, Kementerian Agama segera memberikan bukti bukti yang kuat dan ilmiah bahwa apa yang dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara administratif dan secara akademik.
Berikutnya, penambahan daftar nama segera dilakukan dengan tetap mendasarkan tiga kreteria yang telah disusun. Sehingga nama nama yang dirilis benar benar mampu meredam aksi gerakan radikalisme agama melalui forum pengajian. Yakinkan dan buktikan kepada publik, bahwa apa yang dilakukan oleh kementerian agama benar benar tidak bertendensi politk praktis yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Â
Langkah yang tidak kalah pentinnya adalah, kementerian Agama sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam urusan keagamaan, harus memiliki data base tentang profil atau trac record yang benar benar valid berdasarkan bukti bukti kuat (artikel / video) para mubaligh yang ada di Indonesia yang berkaitan dengan kompetensi keilmuan dan wawasan kebangsaan.Â
Kementerian Agama melalui Badang Litbangnya, harus bsia menyediakan data yang akurat tentang profil mubaligh yang sesuai dengan Islam Indonesia (nusantara), sehingga masyarakat akan sangat mudah mengakses informasi dan data  tentang mubaligh yang tidak sesuai dengan filosofi kebangsaan Indonesia berdasarkan Pancasila dan NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H