Entah ada hal apapun yang ada di balik perseteruan antara keduanya, yang penulis lihat secara subjektif, Helmy Yahya yang berprestasi, dipermasalahkan oleh dewan pengawas, lantaran ada beberapa hal yang mereka anggap bermasalah.
Masalahnya-pun bukan substantif, seperti TVRI berhenti tayang atau TVRI sudah hilang dari frekuensi. Problem sepanjang ikuti masalah ini hanya perihal teknis. Tidak mengganggu pelayanan terhadap para penonton TVRI.
Lantas, bagaimana dengan PDAM Kota Malang? Warga membutuhkan peran dewan pengawas untuk menyelesaikan masalah ini seperti keaktifan dewan pengawas TVRI yang mengawasi secara total direksinya.
Masalah di Kota Malang sifatnya substantif, yakni layanan air bersih kepada beberapa pelanggan terhenti. Bukan masalah kerjasama PDAM Kota Malang dengan pihak ketiga yang "pending bayar" seperti kerjasama TVRI dengan Mola TV.
Penulis bukan ingin membandingkan kedua dewan pengawas dari dua institusi, namun lebih menekankan bagaimana peran dewan pengawas berada di waktu yang tepat dan kasus yang tepat atau lebih tepatnya kasus  yang sifatnya substantif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H