Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bahkan untuk Jembatan yang Mau Roboh Tak Dianggarkan oleh Pemerintah Daerah

13 November 2019   21:10 Diperbarui: 13 November 2019   21:12 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Miris. Begitulah satu kata yang tertancap dibenak saya, ketika melihat nasib ribuan nyawa tergantung di atas jembatan yang kekuatannya tinggal 40 persen saja. Lokasi jembatan itu, bahkan dekat dengan permukiman masyarakat kurang mampu.

Namun, lagi-lagi apa daya, pemerintah daerah tidak menganggarkannya di APBD Tahun 2020 mendatang. Mereka malah sibuk mempertahankan bangunan megah 8 lantai untuk kebutuhan mengembangkan ekonomi kreatif.

Begitulah kiranya, gambaran umum yang terjadi di Kota Malang saat ini. Jembatan Muharto, yang berada di kawasan Kecamatan Kedung Kandang, kondisinya makin mengkhawatirkan dari hari ke hari.

Usai Pemerintah Kota Malang mengumumkan kepada publik bahwa jembatan itu daya tahannya sudah berkurang 60 persen, langkah pertama yang dilakukan adalah membangun portal atau pembatas jalan. Tujuannya, agar tidak ada kendaraan besar macam truk, bus dan sebagainya melintas di atasnya, mengingat daya kekuatan jembatan.

Jembatan Muharto (Foto: Istimewa)
Jembatan Muharto (Foto: Istimewa)

Sejak portal pertama dipasang, terhitung sudah 14 kali diganti, karena remuk tertabrak kendaraan besar. Bak tambal sulam, usai Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan, kembali memasang portal jembatan, lagi-lagi esoknya sudah tumbang karena tersambar kendaraan besar.


Intinya, bukan itu yang bikin masyarakat mengelus dada. Tetapi, tak ada anggaran untuk merenovasi total jembatan yang tiap hari dilewati ribuan orang tersebut. Bukan tak ada uangnya. Tapi "Tidak dianggarkan di dalam APBD Tahun 2020". Sengaja saya ulang kalimat tersebut, agar mewakili perasaan resah warga Kota Malang, khususnya yang tiap hari melintas di lokasi tersebut.

Jika hari ini ramai-ramai bahas aksi terorisme yang mengancam ratusan bahkan ribuan nyawa. Pembiaran akan jembatan yang sudah rapuh itu, menurut saya juga termasuk aksi teror. Mengancam nyawa.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, kepada media massa mengatakan, untuk merenovasi total Jembatan Muharto dibutuhkan sebesar Rp 40 miliar. Lantaran tak ada anggaran, Fathol, menjelaskan, jika pada tahun mendatang jembatan itu akan dibangun penyangga agar kuat.

Ploting anggarannya diambilkan dari Dana Tidak Terduga (DTT) yang sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2020. Keputusan itupun, lanjut Fathol, diambil usai Komisi C DPRD Kota Malang meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi, lagi-lagi ajuan itu tertolak.

Di lain pihak, Pemerintah Kota Malang beralasan, jika anggaran untuk merenovasi jembatan tidak bisa dimasukkan dalam APBD karena tidak termasuk dalam  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tidak pula bisa dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun 2020 mendatang. Renovasi Jembatan Muharto, baru bisa dianggarkan pada tahun 2021 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun