Mohon tunggu...
Muchammad Gilang Pratama
Muchammad Gilang Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

hobi mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Petugas Proteksi Radiasi di Layanan Kesehatan

9 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 9 Juni 2024   19:01 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Petugas proteksi radiasi juga bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan prosedur proteksi radiasi yang komprehensif. Hal ini mencakup prosedur operasi standar, petunjuk penggunaan peralatan radiasi, dan tindakan pencegahan yang harus diikuti oleh staf medis dan pasien. Tenaga kerja proteksi radiasi harus selalu mengikuti perkembangan terkini di bidang proteksi radiasi, teknologi terkait dan peraturan yang berlaku. Program pelatihan ini memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya secara efektif.

Metode

Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, yaitu memberikan gambaran proyeksi radiasi bagi pekerja radiasi di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. Simpel dari penelitian ini adalah radiografer di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Observasi, wawancara, studi pustaka.

Hasil dan Pembahasan 

Pemahaman yang menyeluruh tentang fisika radiasi, biologi radiasi, dan peraturan tentang penggunaan radioaktif diperlukan bagi petugas proteksi radiasi. Tenaga kerja proteksi radiasi  menerima pelatihan  dan sertifikasi khusus untuk memenuhi standar ini. Komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan tim medis lain sangat penting bagi petugas proteksi radiasi. Penting bagi mereka untuk memberikan panduan dan pelatihan terkena prosedur proteksi radiasi kepada staf medis, memastikan bahwa semua pihak menyadari resiko dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, dan berpartisipasi dalam pemantauan penggunaan peralatan radiologi dan paparan radiasi terhadap karyawan dan pasien. Tenaga kerja proteksi radiasi diwajibkan  teratur mengukur tingkat radiasi  dan memastikan  peralatan radiasi berfungsi dengan baik.

Kesimpulan

            Pekerja proteksi radiasi bertanggung jawab untuk menyelidiki insiden radiasi. Bekerja sama dengan pihak berwenang terkait, mereka akan mengidentifikasi dan menyelidiki penyebab insiden tersebut, menilai dampaknya, dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk pencegahan insiden serupa terjadi di masa depan. Peran tenaga proteksi radiasi ini penting untuk memastikan penggunaan radiasi yang aman dalam lingkungan medis. Kehadiran agen proteksi radiasi di fasilitas  kesehatan  penting untuk meningkatkan kebudayaan proteksi radiasi. Hal ini memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses radiasi menyadari potensi bahaya dan prosedur keselamatan, serta memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Dengan kewajibannya yang sangat penting tersebut, pekerja proteksi radiasi memegang peranan penting dalam menjamin keselamatan dan kesehatan pasien, tenaga medis dan masyarakat selama pengobatan terkait radiasi. Semua prosedur yang memerlukan terapi radiasi diawasi dan diikuti secara ketat.

 


DAFTAR PUSTAKA

Dewan Nasional untuk Perlindungan dan Pengukuran Radiasi (NCRP), "Pemantauan dan Pengukuran Radiasi di Fasilitas Kesehatan," Juni 2024.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), "Keselamatan Radiasi di Lingkungan Pelayanan Kesehatan," Februari 2024.

Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), "Pedoman Pengelolaan Limbah Radioaktif untuk Fasilitas Kesehatan," Januari 2024.

Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), "Pelatihan dan Sertifikasi untuk Petugas Proteksi Radiasi," Maret 2024.

Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiologi (ICRP), "Mempromosikan Budaya Keselamatan Radiasi dalam Pelayanan Kesehatan," Juli 2024.

Asosiasi Fisikawan Medis Amerika (AAPM), "Keselamatan Radiasi dalam Fisika Medis," Agustus 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun