Mohon tunggu...
Mubasir Arwani
Mubasir Arwani Mohon Tunggu... Accounting Officer -

supel,ceria,humoris dan baik hati

Selanjutnya

Tutup

Money

Pasar Uang Dan Pasar Modal Syariah, Halal atau Riba?

10 November 2018   00:25 Diperbarui: 22 Desember 2018   12:49 4323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKALAH

PASAR UANG DAN PASAR MODAL SYARIAH


DOSEN PENGAMPU : AYE SUDARTA ,M.Pd.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat dan atas segala limpahan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah sesuai waktu yang telah direncanakan.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Besar Muhammad SAW beserta seluruh keluarga dan sahabatnya. Penyusunan makalah ini merupakan tugas mata kuliah Pasar Modal dan Pasar Uang Syariah di semester V tahun akademik           2018/2019.

Dalam penulisan makalah ini, tentunya banyak pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil. Oleh karena itu penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih yang tiada hingganya kepada :
1. Bapak Aye Sudarta, M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah ini.
2. Ucapan terima kasih peneliti kepada semua sahabat yang telah banyak ....memberikan bantuan, dorongan serta motivasi sehingga makalah ini dapat ....terselesasikan tepat pada waktunya.

 Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi                                        penyempurnaan selanjutnya.

Metro, 08 November 2018

   Penulis

BAB I

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun