Mohon tunggu...
Mubasir Arwani
Mubasir Arwani Mohon Tunggu... Accounting Officer -

supel,ceria,humoris dan baik hati

Selanjutnya

Tutup

Money

Pasar Uang Dan Pasar Modal Syariah, Halal atau Riba?

10 November 2018   00:25 Diperbarui: 22 Desember 2018   12:49 4323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Instrumen pasar uang adalah

  • Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS)
  • Repurchase Agreement (Repo) SBIS
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
  • Repurchase Agrement (Repo) SBSN
  • Instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS)
  • Surat Berharga lain yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan

DAFTAR PUSTAKA

azharnasri ,MAKALAH: Pasar Uang Dan Pasar Modal Syariah (ONLINE): di akses Jumat, 09 November 2018.pukul 15.00 wib.(Https://azharnasri.blogspot.com/2016/11/pasar-modal-dan-pasar-uang-syariat.html)

Al-Hafizh,Mushlihin. MAKALAH: "Pasar Uang dalam Konsep Syariah", Adakah?  (ONLINE): REFERENSI MAKALAH. Diakses Jumat, 09 November 2018.pukul 13.00 wib (http://www.referensimakalah.com/2011/09/uang-dalam-konsep-syariah-adakah_9434.html)

Admin,ARTIKEL: Pengertian uang, sejarah, fungsi, syarat, jenis, dan teorinya .(ONLINE) DIAKSES Jumat, 09 November 2018.ukul 11.02 wib (https://uangindonesia.com/tentang-uang-pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis-dan-teorinya/)

Maxmanroe. ARTIKEL: Pengertian Modal Secara Umum.( ONLINE) DIAKSES Jumat, 09 November 2018.ukul 11.02 wib (https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/pengertian-modal.html)

DISUSUN OLEH :

Mubasir arwani

PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM

FAKULTAS SYARIAH

INSTITUT AGAMA ISLAM AGUS SALIM METRO LAMPUNG

1440 H / 2018 M

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun