Mohon tunggu...
Akhmad Nushoir Mubaroki
Akhmad Nushoir Mubaroki Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Aktif sebagai mahasiswa angkatan 2014 Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bocah ganteng ini berasal dari kota terpencil di daerah Nganjuk, tepatnya Kertosono. Bocah ini juga memiliki rumah dunia maya di www.mubaroki.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Sudah Pantaskah Bahasa Indonesia Menyandang Predikat Bahasa Internasional?

10 September 2014   04:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:09 3234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Kemarin (08/09/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkesempatan untuk meninjau Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan di kawasan Sentul Jawa Barat. Dalam kesempatan itu SBY mengatakan ada dua tujuan PPSDB tersebut didirikan. Pertama, untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Menurut SBY, karena Indonesia kini telah menjadi kekuatan internasional, maka bahasa Indonesia harus diperkenalkan pada dunia hingga suatu saat Bahasa Indonesia dapat dipergunakan secara lebih luas sebagai Bahasa Internasional.

Tujuan kedua menurut kepala Negara, untuk mendidik pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan juga para Diplomat menguasai bahasa asing yang berguna dalam menjalankan tugas Internasional. SBY juga memujii tempat pelatihan ini sebagai sumbangsih dalam kehidupan global, dan tempat ini dapat menjadi tempat pelatihan bagi warga negara Indonesia agar semakin dapat memahami bahasa asing.

Keingingan pemimpin kita, bahkan rakyat Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional pasti ada. Namun sebelum menginjak lebih jauh angan-angan kita tentang itu, kita perlu mempersiapkan diri apa saja yang perlu kita lakukan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.

Menurut Prof. Berthold Damhauser, dosen Bahasa dan Santra Indonesia Bonn University Jerman, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.

Yang pertama, bahasa tersebut (Bahasa Indonesia) harus digunakan dalam diplomasi dan perdangan internasional. Yang kedua, bahasa harus berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan.Yang ketiga, adanya sistem kesederhanaan dalam bunyi bahasa dan gramatikalnya, sehingga penutur asing dengan mudah mempelajarinya. Dan yang terakhir syarat suatu bahasa bisa menjadi bahasa internasional yakni, pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.

Dari beberapa syarat yang disebutkan diatas, memang Bahasa Indonesia sudah memasuki kualifikasi untuk dijadikan sebagai bahasa internasional. Namun belum seratus persen atau keseluruhan syaratnya terpenuhi. Ada beberapa prospek yang perlu ditingkatkan lagi untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi sebuah bahasa yang dapat diagungkan seluruh masyarakat dunia.

Salah satu prospek yang sangat bagus yaitu Indonesia aktif menjadi anggota PBB dalam berbagai forum internasional. Salah satunya APEC. Indonesia juga memiliki pengaruh besar pada forum KTT ASEAN dan anggota G-20. Dalam forum lain, Indonesia juga disebutkan menjadi lima besar negara tujuan investasi terbaik di dunia.

Kondisi seperti itu, dapat menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk memanfaatkan forum tersebut untuk “mengekspansi” bahasa Indonesia ke kancah Internasional.

Yang perlu kita perhatikan pada bahasan kali ini yaitu mengenai syarat , “pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.”

Baik, mari kita instropeksi pada diri kita masing-masing sebagai bangsa Indonesia. Memang sering sekali kita menggunakan pengantar bahasa Indonesia pada aktivitas tertentu. Sebut saja di sekolah, kampus, forum resmi, kegiatan sehari-hari maupun kegiatan lainnya.

Namun, terkadang kita masih sering malu menggunakan bahasa kita sendiri dengan benar. Masih banyak imbuhan alay atau kata-kata yang tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang sering kita gunakan.

Kita juga lebih sering memakai bahasa-bahasa asing pada percakapan dengan teman, maupun kerabat. Bahkan kita terkesan minder ketika berbicara menggunakan bahasa daerah. Padahal bahasa daerah merupakan bahasa ibu, bahasa yang pertama yang kita kenal.

Oleh karena itu, marilah kita dukung program pemerintah, dan pantaskan diri kita untuk menjadikan bahasa nasional kita menjadi bahasa internasional. Mari kita banyak belajar mengenai bahasa kita sendiri, dan mungkin kita perlu belajar dari negara lain.

Misal saja negara Jepang, mereka selalu aktif di dalam penelitian, inovasi dan mengembangkan bahasa mereka dalam segala aspek kehidupan. Para pelajar maupun pendatang dari luar Jepang pun secara tidak langsung, mereka dituntut untuk memahami bahasa Jepang itu sendiri.

Semoga beberapa kutipan diatas dapat menjadi cambuk keras bagi kita untuk mengintropeksi diri dan mengembangkan segala potensi yang kita miliki. Kita harus bangga dengan ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia, jangan sampai punah bahasa-bahasa daerah itu, termasuk bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun