Mohon tunggu...
Muayyed
Muayyed Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Surabaya sebagai Pionir Ekonomi Kreatif

15 November 2024   23:40 Diperbarui: 16 November 2024   00:23 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan kurangnya tenaga kerja dengan keterampilan khusus di bidang kreatif menjadi kendala utama. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang lebih mampu.

Terlebih lagi, akses terhadap permodalan menjadi salah satu kendala utama bagi banyak pengusaha di industri kreatif, terutama  yang baru memulai. Sifat usaha kreatif  berbeda dengan usaha tradisional, sehingga banyak pelaku ekonomi yang kesulitan  memenuhi persyaratan tradisional dalam memperoleh kredit dan modal usaha.

 Industri kreatif seringkali memiliki aset  tidak berwujud, seperti hak kekayaan intelektual dan ide-ide inovatif, yang sulit diukur secara finansial dibandingkan dengan aset fisik perusahaan tradisional. Artinya, bank dan lembaga keuangan cenderung  berhati-hati dalam memberikan pinjaman karena  dianggap berisiko tinggi. Oleh karena itu, mendukung sektor ini memerlukan pendekatan yang lebih fleksibel dari  bank dan lembaga keuangan. 

Hal ini dapat dilakukan, misalnya dengan menciptakan produk perbankan khusus untuk usaha kreatif, memberikan pembiayaan berdasarkan potensi pertumbuhan atau nilai inovasi, atau menawarkan program pinjaman komunitas seperti crowdfunding dan modal ventura. 

Selain itu, negara juga dapat berperan dengan memberikan jaminan pinjaman dan hibah khusus kepada usaha kreatif sehingga  mengurangi risiko bagi lembaga keuangan ketika memberikan pinjaman. Dengan dukungan permodalan yang lebih fleksibel dan inovatif, industri kreatif Surabaya akan memiliki peluang tumbuh dan berkembang yang lebih besar.

Tantangan lainnya adalah persaingan yang ketat baik secara lokal maupun nasional. Oleh karena itu, para pelaku ekonomi kreatif harus terus berinovasi dan memperbarui produk dan layanannya agar tetap mampu bersaing di pasar yang dinamis. Pemerintah Kota Surabaya menaruh perhatian pada hal ini, namun dukungan regulasi masih perlu diperkuat. 

Menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pelaku industri kreatif memerlukan perhatian yang lebih besar terhadap regulasi hak cipta, perlindungan karya kreatif, dan kebijakan yang mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di sektor  kreatif. 

Potensi industri kreatif Surabaya sangat besar, namun ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan kurangnya tenaga kerja dengan keterampilan khusus di bidang kreatif menjadi kendala utama. 

Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang lebih mampu. Selain itu, akses terhadap permodalan juga menjadi hambatan bagi banyak pengusaha di industri kreatif, terutama bagi perusahaan yang baru memulai. Karena usaha kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dengan usaha tradisional, maka bank dan lembaga keuangan lainnya dituntut untuk memberikan dukungan yang lebih fleksibel.

Tantangan lainnya adalah persaingan yang ketat baik secara lokal maupun nasional. Oleh karena itu, para pelaku ekonomi kreatif harus terus berinovasi dan memperbarui produk dan layanannya agar tetap mampu bersaing di pasar yang dinamis. 

Pemerintah Kota Surabaya menaruh perhatian pada hal ini, namun dukungan regulasi masih perlu diperkuat. Menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pelaku industri kreatif memerlukan perhatian yang lebih besar terhadap regulasi hak cipta, perlindungan karya kreatif, dan kebijakan yang mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di sektor  kreatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun