Pendidikan Perdamaian memiliki makna teknis dan substantif yang berujung kepada orang-orang yang perlu ditangani pada pengalaman traumanya. Secara teknis, pendidikan perdamaian dapat diintegrasikan dengan proses pembelajaran dalam suatu mata pelajaran sehingga membentuk sebuah pola yang pasti dalam meredam pengalaman trauma murid menuju penanaman nilai-nilai perdamaian.
Substansi dari pendidikan perdamaian dalam menangani trauma murid adalah membangun kebijaksanaan dalam diri murid terhadap kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ia miliki dan mampu mengaplikasikannya untuk mewujudkan perdamaian ditengah konflik yang dialami dalam kehidupan.
Referensi :
- Baedowi, dkk. (2015). Potret Pendidikan Kita. Tangerang: Pustaka Alvabet
- Herliawati, L. (2019). Efektivitas Program Pendidikan Perdamaian di Pesantren. (Skripsi). Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
- Mislia. (2017). "Integrasi Nilai Perdamaian dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia". Dalam Asrini, H.W., dkk. (Editor). Prosiding Seminar Nasional Lembaga Kebudayaan (hlm. 118-125). Malang: Lembaga Kebudayaan UMM
- Orsan, M. (ed). (2018). Tantangan dalam Revolusi. Bandung: Sega Arsy
- Rantung, D.A. (2017). Peran Pendidikan Perdamaian Kaitannya dengan PAK dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Shanan Jurnal Pendidikan Agama Kristen, 1(1), 1-22. Diakses dari: http://repository.uki.ac.id/68/
- Subanar, G. B. (2014). Trauma atas Konflik dan Kekerasan: Tinjauan Akademik. Retorika, 4(1), 103-116. Diakses dari: https://e-journal.usd.ac.id/index.php/Retorik/article/view/175/163
- Yulianingsih, Y. (2016). Anti-Violence Education Against Children. Indonesia Journal of Islamic Early Childhood Education, 1(1), 57-66. Diakses dari: http://www.journal.pps-pgra.org/index.php/Ijiece/article/view/35