Mohon tunggu...
Muammar Irsyad Kadir
Muammar Irsyad Kadir Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

(maha) siswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tak Memerlukan Obat, Inilah Pengobatan yang Memanfaatkan Teknologi dan Keterampilan

10 Agustus 2018   07:57 Diperbarui: 10 Agustus 2018   08:18 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kamu pernah sakit?". Ya tentu saja, hampir semua orang pernah merasakan sakit, baik itu sakit yang tidak membutuhkan pengobatan yang serius ataupun sakit yang membutuhkan pengobatan yang serius. Bahkan dalam satu bulan, persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan sebanyak 28,62% (BPS, 2017). 

"Apa itu sakit? Apa kategori sakit?"

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sakit adalah berasa tidak nyaman di tubuh atau bagian tubuh karena menderita sesuatu. Permasalahan saat ini adalah jika kamu sakit, apakah kamu ke dokter? Ataukah kamu hanya membeli obat di apotek atau warung?

Jika langkah kamu selanjutnya ketika sakit adalah ke dokter atau rumah sakit maka itu pilihan yang tepat. Namun, jika kamu sakit, dan hanya memilih membeli obat di warung tanpa resep dokter, maka pilihan tersebut salah. "Kenapa salah?" Pembelian obat tanpa menggunakan resep dokter akan membahayakan kondisi kamu, apalagi meminum obat tersebut secara berlebihan, yang dapat membuat kerusakan atau permasalahan pada organ tubuh kamu yang lainnya. Hal itu dikarenakan, setiap obat memiliki efek samping yang dapat merugikan jika digunakan secara berlebihan tanpa dosis tertentu.

"Apakah kamu menjadi salah satu orang yang sering mengkonsumsi obat secara berlebihan?". Jika iya, maka mulai dari sekarang kamu harus berhenti dari kebiasaan tersebut, agar efek samping obat tersebut tidak membahayakan tubuh kamu. 

Konsumsi obat yang berlebihan tanpa dosis tertentu akan memberikan dampak yang lebih buruk bagi kesehatan, maka terdapat beberapa orang yang sangat berhati-hati ketika mengkonsumsi obat, dan lebih memilih pengobatan lain untuk mengatasi permasalahan kesehatannya, seperti melakukan pengobatan tradisional. 

Pengobatan tradisional masih menjadi pilihan tersendiri bagi beberapa orang-orang tertentu. Seiring berkembangnya zaman, segela aspek kehidupan pun akan berkembang yang didukung dengan kemajuan teknologi dan informasi. Hal itu, membuat orang-orang mulai selektif dalam pemilihan layanan kesehatan. 

Perkembangan zaman yang semakin pesat, membuat perkembangan dalam bidang teknologi menjadi pesat pula, termasuk dalam bidang kesehatan. Penggunaan teknologi dalam bidang kesehatan diharapkan dapat membantu tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik. 

Oleh karena itu, dengan pertimbangan perkembangan teknologi dan resiko konsumsi obat yang berlebihan, maka lahirlah sebuah inovasi, dimana teknologi dan keterampilan menjadi sebuah dasar dalam memberikan pelayanan kesehatan.

(Sumber: ssw.edu)
(Sumber: ssw.edu)
"Apakah kamu pernah menggunakan teknologi sebagai metode pengobatanmu?"

Jawabannya mungkin saja iya, atau mungkin saja tidak. Di era milenial ini, teknologi menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan, maka mungkin saja kamu sudah sering melihat berbagai jenis teknologi yang digunakan dibidang kesehatan. Penggunaan teknologi dalam bidang kesehatan sudah ada sejak dahulu, salah satunya yaitu pelayanan fisioterapi. "Apa itu fisioterapi?"

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015, fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis) pelatihan fungsi dan komunikasi. 

Berdasarkan definisi tersebut, terdapat dua kata kunci dalam pelayanan fisioterapi yaitu teknologi dan keterampilan. Penggunaan teknologi dalam pelayanan fisioterapi sudah ada sejak lama, dikarenakan praktek fisioterapi yang dilakukan oleh Hypocrates dan Hector sudah ada sejak zaman 460 M. Meskipun fisioterapi telah berkembang sejak dahulu kala, namun perkembangan fisioterapi di Indonesia baru dimulai pada tahun 1956. 

Pelayanan fisioterapi yang baru berkembang pada tahun 1956 di Indonesia, membuat penggunaan teknologi dalam pelayanan fisioterapi juga ikut tertinggal, jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah mengembangkan pelayanan fisioterapi lebih dulu. Di rumah sakit atapun klinik di Indonesia, memiliki beberapa teknologi kesehatan dalam pelayanan fisioterapi, seperti:

Infra Red Rays

(Sumber: amazon.de)
(Sumber: amazon.de)
Infra Red Rays adalah pancaran gelombang elektromagnetik dengan panjang gelombang 7.700-4.000.000 A. Pancaran sinar dari infra red rays akan menghasilkan gelombang, dimana gelombang tersebut akan digunakan sebagai teknologi untuk terapi.

 Salah satu fungsi infra red rays adalah digunakan untuk pre-eliminary exercise. Jika dianalogikan dengan sebuah kendaraan yang akan digunakan untuk berkendara, maka sebelum mobil tersebut digunakan, terlebih dahulu akan dipanaskan. 

Begitupula dengan fungsi infra red rays ini dalam pre-eliminary exercise, dimana teknologi ini akan menghasilkan gelombang yang digunakan untuk memberikan efek panas pada otot yang sudah lama tidak bekerja / berkontraksi, agar otot ini tidak menjadi "tegang" ketika akan diberikan latihan / exercise.

Interferensi

(Sumber: indiamart.com)
(Sumber: indiamart.com)
Teknologi ini biasanya digunakan sebelum memberikan exercise / latihan kepada pasien. Salah satu fungsi alat ini adalah untuk mengurangi nyeri yang dirasakan pasien pada area yang bermasalah. "Kok bisa?" 

Jadi, teknologi ini telah dirancang dengan sedemikian rupa agar sensasi nyeri yang dirasakan pasien dapat berkurang atau hilang karena alat ini dapat menghambat rasa nyeri atau sensasi tertusuk-tusuk dengan cara menutup jalan hantaran rasa nyeri tersebut dan menukarnya dengan hantaran rasa yang tumpul. Sehingga nyerinya yang dirasakan bukanlah rasa "tusuk-tusuk" tapi rasa "tumpul", yang akan membuat nyerinya dapat berkurang atau hilang.

Parafin Bath

(Sumber: flexfreeclinic.com)
(Sumber: flexfreeclinic.com)
"Saat lampu padam, apakah kamu pernah bermain dengan cairan lilin yang telah mencair?" Mungkin saja iya, karena hampir semua orang pernah merasakan sensasi panas yang muncul ketika bermain dengan lilin yang telah mencair. Sensasi panas tersebut dapat digunakan sebagai metode pengobatan, salah satunya melalui teknologi Parafin Bath. 

Teknologi ini menggunakan lilin, dimana lilin tersebut akan dicairkan pada suhu tertentu, dan saat yang bersamaan tangan pasien akan direndam di dalam lilin tersebut pada waktu tertentu. 

Panas yang dihasilkan dari lilin yang mencair tersebut memberikan banyak manfaat, salah satunya untuk meningkatkan metabolisme jaringan. Teknologi ini dapat digunakan pada penyakit kronik pada tangan dan kaki.

(Sumber: btl.co.id)
(Sumber: btl.co.id)
Ketiga teknologi tersebut hanya segelintir dari beberapa teknologi yang digunakan dalam pelayanan fisioterapi. Sejatinya, teknologi kesehatan telah berkembang secara pesat di dunia. Namun berbanding terbalik dengan di Indonesia, perkembangan teknologi kesehatan belum mengalami kemajuan yang signifikan. 

Beberapa faktor  yang menjadi alasan sehingga teknologi kesehatan belum berkembang pesat di Indonesia, salah satunya permasalahan anggaran. Anggaran yang diperlukan untuk membeli satu buah teknologi kesehatan yang canggih masih terbilang mahal, sedangkan teknologi akan terus berkembang semakin canggih dan tentu saja akan membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi. 

Melihat kondisi tersebut, maka akan sangat sulit untuk mencapai target dari tujuan pembangunan berkelanjutan dalam sektor kesehatan yang baik dan kesejahteraan dikarenakan penerapan teknologi kesehatan masih mengalami hambatan. Oleh karena itu, untuk keluar dari lubang permasalahan tersebut, terdapat dua solusi / inovasi untuk meningkatkan kemajuan penggunaan teknologi di bidang kesehatan, yaitu:

Pemanfaatan Produsen Luar Negeri

Salah satu langkah yang dapat dipilih oleh negara baik itu sektor pemerintah atau swasta untuk meningkatkan penggunaan teknologi di bidang kesehatan yaitu dengan memanfaatkan alat-alat kesehatan yang berasal dari luar negeri. "Bukannya harganya mahal?" Jawabannya relatif, jika negara ingin membeli teknologi yang sangat canggih maka anggaran yang diperlukan tentu akan sangat mahal. 

Namun, tujuan dari penggunaan teknologi di bidang kesehatan dalam pemenuhan target Sustainable Development Goals (SDGs), adalah memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan memberikan kesejahteraan. 

Jika kita berpatokan kepada tujuan tersebut, negara yang tidak memiliki anggaran yang sangat besar, masih dapat membeli teknologi kesehatan yang berasal dari luar, yaitu dengan membeli peralatan yang tetap memenuhi standar kesehatan dan memiliki tetap manfaat yang sama dengan peralatan kesehatan yang lebih canggih. 

Hal itu juga sejalan dengan peraturan pemerintah yang mendirikan Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK), dimana komite ini akan melakukan penilaian terhadap teknologi kesehatan yang digunakan oleh sektor pemerintah ataupun swasta. 

Komite PTK memiliki indikator penilaian yaitu, karakteristik teknis, keamanan, efikasi, efektivitas, aspek ekonomi, aspek sosial, etika, legal, politis, dan agama. Jika, teknologi kesehatan tersebut memenuhi indikator penilaian PTK, maka teknologi tersebut dinilai dapat digunakan sebagai alat kesehatan, dan dapat mencapat tujuan SDGs tadi.

Pengembangan Produsen Dalam Negeri

Solusi alternatif kedua adalah negara harus mulai mengembangkan produsen teknologi kesehatan di Indonesia. Hal itu dikarenakan, jenis penyakit yang berkembang akan semakin banyak dan akan membutuhkan pengobatan yang lebih spesifik. 

Namun, jika negara tetap memanfaatkan produsen luar negeri, maka anggaran tersebut akan semakin menipis, maka akan tidak mungkin jika Indonesia akan semakin jauh dari target SDGs di bidang kesehatan. "Apakah Indonesia mampu memproduksi teknologi kesehatan?"

Tentu saja bisa, hal itu terlihat dengan produsen mobil yang mulai bermunculan di Indonesia, dan tak hanya itu produsen teknologi kesehatan pun mulai berkembang. 

Kekhawatiran boleh saja ada, tapi kita harus berani mengambil langkah untuk maju ke depan. Saat ini, Indonesia telah memiliki pemuda-pemuda yang sangat luar biasa dalam mengembangkan sebuah teknologi. 

Dalam mengembangan sebuah teknologi kesehatan, diperlukan pakar-pakar yang hebat dibidang mereka masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas profesi dengan melibatkan profesi kesehatan dan profesi bidang teknologi/informatika, untuk mengembangkan teknologi kesehatan sehingga dapat dihasilkan hasil-hasil penelitian relevan yang akan diterapkan di dalam sebuah teknologi. Setelah menghasilkan penelitian ilmiah, selanjutnya melakukan perancangan. 

Di Indonesia telah terdapat berbagai lembaga atau badan pengembangan teknologi, salah satunya yaitu Puspitek (Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), yang dirancang untuk mendidik dan melatih penelitian teknologi serta memiliki peratalan dan pelayanan yang lebih lengkap. 

Hal tersebut akan lebih membantu untuk merancang atau memproduksi sebuah teknologi kesehatan yang berdasarkan kepada sebuah penelitian. Sehingga negara tidak perlu lagi terlalu memanfaatkan produsen luar, karena telah dapat mengembangkan teknologi di Indonesia.

Kedua solusi tersebut akan membantu Indonesia untuk tetap dapat meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs), karena tetap dapat memanfaatkan teknologi kesehatan yang berasal dari luar dan dapat mulai mengembangkan teknologi kesehatan sendiri di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun