Teknologi ini menggunakan lilin, dimana lilin tersebut akan dicairkan pada suhu tertentu, dan saat yang bersamaan tangan pasien akan direndam di dalam lilin tersebut pada waktu tertentu.Â
Panas yang dihasilkan dari lilin yang mencair tersebut memberikan banyak manfaat, salah satunya untuk meningkatkan metabolisme jaringan. Teknologi ini dapat digunakan pada penyakit kronik pada tangan dan kaki.
Beberapa faktor  yang menjadi alasan sehingga teknologi kesehatan belum berkembang pesat di Indonesia, salah satunya permasalahan anggaran. Anggaran yang diperlukan untuk membeli satu buah teknologi kesehatan yang canggih masih terbilang mahal, sedangkan teknologi akan terus berkembang semakin canggih dan tentu saja akan membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi.Â
Melihat kondisi tersebut, maka akan sangat sulit untuk mencapai target dari tujuan pembangunan berkelanjutan dalam sektor kesehatan yang baik dan kesejahteraan dikarenakan penerapan teknologi kesehatan masih mengalami hambatan. Oleh karena itu, untuk keluar dari lubang permasalahan tersebut, terdapat dua solusi / inovasi untuk meningkatkan kemajuan penggunaan teknologi di bidang kesehatan, yaitu:
Pemanfaatan Produsen Luar Negeri
Salah satu langkah yang dapat dipilih oleh negara baik itu sektor pemerintah atau swasta untuk meningkatkan penggunaan teknologi di bidang kesehatan yaitu dengan memanfaatkan alat-alat kesehatan yang berasal dari luar negeri. "Bukannya harganya mahal?"Â Jawabannya relatif, jika negara ingin membeli teknologi yang sangat canggih maka anggaran yang diperlukan tentu akan sangat mahal.Â
Namun, tujuan dari penggunaan teknologi di bidang kesehatan dalam pemenuhan target Sustainable Development Goals (SDGs), adalah memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan memberikan kesejahteraan.Â
Jika kita berpatokan kepada tujuan tersebut, negara yang tidak memiliki anggaran yang sangat besar, masih dapat membeli teknologi kesehatan yang berasal dari luar, yaitu dengan membeli peralatan yang tetap memenuhi standar kesehatan dan memiliki tetap manfaat yang sama dengan peralatan kesehatan yang lebih canggih.Â
Hal itu juga sejalan dengan peraturan pemerintah yang mendirikan Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK), dimana komite ini akan melakukan penilaian terhadap teknologi kesehatan yang digunakan oleh sektor pemerintah ataupun swasta.Â