Setelah itu, dibuatlah peraturan-peraturan sesuai dengan ketiga kondisi tersebut, sehingga kondisi-kondisi tersebut dapat diberikan hukuman yang setimpal, dan yang terpenting dalam kegiatan 'nongkrong' ini adalah membuat komitmen mengenai kepastian hukum yang ada sehingga tidak ada simpang siur dalam hukum yang akan menyebabkan tebang pilih dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.
- Travelling (Blusukan ala Milenial)
Kegiatan 'travelling' bertujuan agar semangat yang dimiliki anak muda ketika melakukan travelling dapat juga diimplementasikan saat melakukan kegiatan atau pekerjaan di dalam Kementerian Agama seperti melakukan sosialisasi ke beberapa daerah yang ada di Indonesia, sehingga peraturan-peraturan dan bahaya akan ujaran kebencian dan berita hoax  dapat diketahui oleh seluruh masyarakat baik di kota maupun di pelosok.Â
Selain itu, dengan berada langsung di sekitar masyarakat dapat mengetahui situasi nyata yang sedang terjadi di masyarakat setempat. Kurangnya sosialisasi yang diberikan, akan membuat orang-orang buta akan hukum, sehingga ketika melakukan pelanggaran tersebut mereka tidak tahu dan merasa tidak melanggar hukum.Â
Sejalan dengan hal tersebut, Nur Syam selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, mengatakan bahwa salah satu langkah penting dalam menanggulangi berita hoax yaitu dengan cara mengintensifkan edukasi positif kepada masyarakat. Untuk melakukan edukasi-edukasi yang merata kepada seluruh masyarakat, diperlukan komitmen dalam melakukan sosialisasi.Â
Selain sosialisasi dengan mengunjungi daerah-daerah di Indonesia, di era milenial ini yang disertai teknologi yang semakin canggih, dapat digunakan sebagai metode sosialisasi. Seperti halnya aplikasi-aplikasi yang saat ini sedang viral seperti TikTok, Musically, Instagram, ataupun YouTube dapat digunakan sebagai media untuk menyebarkan informasi-informasi yang berkaitan dengan hal-hal yang dapat mencegah terjadinya ujaran kebencian dan berita hoax.Â
Oleh karena itu, Kementrian Agama haruslah membuat sebuah tim khusus yang dapat bertanggung jawab dan memiliki keahlian dalam mengelola sebuah konten kreatif dan mengetahui situasi yang saat ini viral yang dapat digunakan sebagai media sosialsiasi.
- Shopping (Pilah-Pilih ala Milenial)
Begitupun dengan ujaran kebencian, ketika mereka ingin berbicara atau mengungkapkan sesuatu, mereka harus berpikir atau lebih berhati-hati sebelum mengungkapkannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan seperti penyebaran ujaran kebencian. Tentu saja, mereka dapat berhati-hati ketika mereka tahu peraturan-peraturan akan bahayanya ujaran kebencian dan berita hoax.Â
Selain itu, dibutuhkan sistem tersendiri yang dimiliki Kementerian Agama seperti Tim Cyber milik Kemenag, agar masyarakat dapat memberitahukan berita hoax ataupun ujaran kebencian, khususnya mengenai keagamaan.Â
Hal itu bertujuan agar Kementerian Agama dapat menyampaikan informasi-informasi yang benar secara cepat dan tepat, sehingga penyebaran ujaran kebencian ataupun berita hoax tidak tersebar secara meluas.
- Curhat (Ibadah Hati ala Milenial)