Mohon tunggu...
Muammar Rafli
Muammar Rafli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indonesia Maju

Seorang yang menyukai penulisan dibidang kesehatan, publik, dan transportasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Video Kontroversi Nakes Memicu Pelanggaran Hukum

25 Juni 2024   15:34 Diperbarui: 30 Juni 2024   07:59 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber (twitter @tanyarlfes)

          

         Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di Asia, memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan keanekaragaman budaya yang tak ternilai. Namun, di balik keindahannya, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan yang kompleks, terutama dalam hal kesehatan masyarakat. 

          Dengan wilayahnya yang luas dan berjenis kepulauan, upaya menyediakan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas menjadi sebuah tantangan yang nyata. Inti dari sistem ini adalah tenaga kesehatan (nakes). 

          Tenaga kesehatan, sebagai pilar utama dalam sistem kesehatan, memegang peran krusial dalam upaya memastikan akses kesehatan yang adil dan merata di seluruh pelosok nusantara, orang-orang yang dipercayakan untuk menjaga kesehatan pasien yang tak terhitung jumlahnya.

            Saat ini perkembangan zaman telah membawa perubahan yang mendalam, termasuk di bidang kesehatan mulai mengalami kemajuan yang pesat baik dalam teknologi dan Tenaga Kerja Medis itu sendiri. Namun, hal ini sering juga dibicarakan karena mulai timbulnya permasalahan etik dalam bidang kesehatan baik dalam bidang kesehatan. 

          Sehingga perlunya penegakkan kode etik untuk pencegahan dan penyelesaian permasalahan tersebut agar tidak terjadi. Kode etik tenaga kesehatan adalah seperangkat aturan dan prinsip yang mengatur perilaku moral dan profesional para praktisi kesehatan dalam menjalankan tugas mereka.

            Namun, beberapa tahun terakhir ini terjadi peningkatan pelanggaran etika yang mengkhawatirkan oleh para nakes, yang mengikis kepercayaan publik dan membahayakan kualitas perawatan. 

          Hal ini tidak jauh disebabkan oleh pengaruh media sosial, media sosial memiliki manfaat seperti memperluas jaringan pertemanan, tetapi terdapat risiko yang mengarah pada sengketa medis dan juga etika penggunaan media sosial khususnya bagi tenaga kesehatan.

ARGUMENTASI

            Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap pelanggaran etika adalah terbatasnya pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik. Indonesia telah menetapkan kode etik yang komprehensif untuk berbagai profesi kesehatan. Namun, memastikan kesadaran dan penerapan kode etik yang konsisten masih menjadi tantangan. Banyak perawat, terutama yang baru di bidang ini, mungkin kurang memahami nuansa pedoman etika profesi mereka. Selain itu, tekanan beban kerja yang tinggi dan sumber daya yang terbatas dapat menyebabkan mereka memprioritaskan kemanfaatan di atas pertimbangan etika.

            Selain itu, maraknya penggunaan media sosial oleh masyarakat tidak terkecuali penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit dan tenaga kesehatan bak pisau bermata dua. Jika tidak dilakukan dengan bijak, maka akan berpotensi menimbulkan sengketa medis dan melanggar kaidah - kaidah etik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun