Mohon tunggu...
Muamar👍
Muamar👍 Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lazizmu: mendorong keadilan sosial melalui pemberdayaan masyarakat Jakarta

23 Juni 2024   22:38 Diperbarui: 12 Juli 2024   13:19 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lazizmu Uhamka 
Lazizmu Uhamka 

23 Juni 2024 – Di balik pesatnya pertumbuhan ekonomi dan modernisasi Indonesia, masih ada tantangan besar yang perlu diatasi: la kemiskinan, kebodohan dan rendahnya indeks pembangunan manusia.

 Menjawab tantangan tersebut, LAZISMU, organisasi amil zakat nasional yang didirikan oleh PP Muhammadiyah pada tahun 2002, hadir memberikan solusi nyata melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan zakat Putih yang modern dan transparan.

Sejarah dan pengakuan resmi

Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) didirikan dengan landasan kokoh dan misi mulia. Didirikan oleh PP Muhammadiyah, LAZISMU bertujuan untuk mengatasi dua permasalahan utama di Indonesia: kemiskinan dan ketidakadilan sosial. “Kemiskinan yang meluas, ketidakpedulian dan rendahnya indeks pembangunan manusia merupakan tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” ujar Muhammad Rafli, perwakilan LAZISMU.

Sejak didirikan pada tahun 2002, LAZISMU telah resmi diakui oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui Surat Keputusan No. 2002.457 tanggal 21 November 2002. Pengakuan ini diperbaharui dengan Surat Keputusan No. 730 Tahun 2016 dan diperpanjang dengan Surat Keputusan Nomor 90 Tahun 2022, sesuai dengan UU Zakat No. 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Agama No. 333 pada tahun 2015.

Visi dan misi LAZISMU

Visi LAZISMU adalah menjadi organisasi zakat yang terpercaya, mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan makmur. Dengan budaya kerja yang amanah, profesional dan transparan, LAZISMU berupaya untuk berkembang menjadi organisasi pengelola zakat dengan manajemen modern yang mampu menyelenggarakan zakat dalam rangka penyelesaian permasalahan sosial yang sedang berlangsung untuk mengembangkan diri.

“Potensi zakat, infak, dan wakaf di Indonesia sangat besar, karena negara kita memiliki populasi umat Islam terbesar di dunia,” jelas Muhammad Rafli. Namun potensi tersebut belum dikelola dengan baik sehingga belum memberikan dampak yang signifikan. LAZISMU hadir untuk memaksimalkan potensi tersebut dan menjadi solusi berbagai permasalahan sosial.

Program unggulan LAZISMU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun