Mohon tunggu...
Mualif
Mualif Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuluh Agama

Pelestari Khazanah kitab klasik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tiga Aspek Utama Kenapa Judi Merugikan Manusia

26 Juni 2024   22:25 Diperbarui: 26 Juni 2024   22:27 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kemajuan teknologi yang melaju pesat dari sejak i-generation hingga alpha generation kini ialah kabar yang menggembirakan. Betapa manusia-manusia inovatif mampu dengan mudah menyelesaikan segala urusan lewat jalan alternatif. Saat salah satu handai taulan bepergian, kita tidak perlu jengah menunggu kabar. Cukup dengan bercakap via handphone dan lalu tunggu kehadirannya dengan sedikit bersabar. Ingin mencari keberadaan kawan lama, cukup dengan bersosial media. Bahkan kita juga bisa terhubung dengan keseharian artis-artis idola.
Hendak membeli keperluan sandang pangan, cukup dengan unduh aplikasi dan jalankan transaksi. Maka segala yang dipesan akan segera diantarkan.

Segala hal yang menyangkut keperluan dari segi primer, sekunder hingga tertier bisa dijamah hanya dengan sentuhan akses media elektronik. Dan, hampir semua jenis keinginan seseorang dimanjakan oleh berbagai sudut aplikasi maupun peramban.

Ironisnya, masih ada bagian orang yang tidak bisa memilah-milah akan sisi positif dan negatif dari perkembangan teknologi tersebut. Sehingga, dampak madhorot semakin hari semakin beragam, mengingat culture shock yang ditimbulkan membuat para pengguna teknologi penasaran dan tak henti mencoba berbagai macam program di dalam perangkat lunak, tanpa memperhatikan kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.

Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan dari kurangnya pemilahan akses media ialah maraknya aktivitas judi online.

Perbuatan judi bukanlah hal baru yang terjadi di lingkungan manusia di berbagai generasi. Bahkan, judi sudah ada dari era sebelum kelahiran Baginda Rasulullah SAW karena hal tersebut ialah salah satu gaya hidup bangsa Jahiliyah. Dahulu, aktivitas judi bukan hanya sebatas dijadikan hobi, namun oleh sebagian kaum Jahiliyah dijadikan sebagai upaya pemenuhan berbagai keperluan.

Dewasa ini, kegiatan judi semakin intens dengan adanya dukungan perangkat media online yang membuat aktivitas tersebut jauh lebih mudah dijangkau dibandingkan jika dilakukan dengan cara offline. Sehingga, judi semakin marak di berbagai kalangan dari mulai masyarakat biasa hingga publik figur.

Allah SWT sudah menetapkan keharaman yang paten terkait aktivitas judi lewat Firman-Nya yang berbunyi:

.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (Al-Maidah : 90)

Larangan judi dilatarbelakangi oleh berbagai hal yang bisa merugikan banyak pihak dari mulai pelaku hingga orang-orang di sekitarnya, yaitu :

Pertama, judi mengandung unsur spekulatif dimana kerugian jauh lebih mendominasi keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun