Mohon tunggu...
Muadzah Jundiyyah
Muadzah Jundiyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki tiga hobi yang mencerminkan kepribadian dan minat saya: basket, karate, dan menulis diary. Basket mengajarkan saya kerja sama tim, strategi, dan semangat kompetitif. Karate membantu saya membangun disiplin, fokus, serta kekuatan fisik dan mental. Sementara itu, menulis diary menjadi ruang pribadi untuk merenung, mencurahkan perasaan, dan merekam perjalanan hidup. Ketiganya memberikan keseimbangan antara aktivitas fisik, pengembangan karakter, dan ekspresi diri.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Teknologi Blockchain dan Wakaf Digital : Inovasi Pengelolaan Harta Umat

5 Januari 2025   13:15 Diperbarui: 5 Januari 2025   13:10 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun memiliki potensi besar, penerapan wakaf digital berbasis blockchain menghadapi beberapa tantangan yang signifikan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman teknologi di kalangan masyarakat dan lembaga pengelola wakaf. Banyak pihak masih belum memahami cara kerja blockchain dan manfaatnya dalam pengelolaan wakaf. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan edukasi yang intensif dan pelatihan kepada semua pihak yang terlibat, sehingga literasi digital dapat meningkat dan teknologi ini dapat diterapkan secara optimal.

Selain itu, tantangan lainnya adalah regulasi yang belum mendukung secara menyeluruh. Saat ini, kebijakan yang jelas terkait penggunaan blockchain dalam filantropi Islam masih terbatas. Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang memastikan bahwa penggunaan teknologi ini tetap sesuai dengan prinsip syariah. Tidak kalah penting, biaya implementasi yang tinggi juga menjadi hambatan besar, terutama untuk membangun infrastruktur berbasis blockchain. Namun, dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga filantropi, dan sektor swasta, tantangan biaya ini dapat diatasi, sehingga wakaf digital dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan harta umat.

Dengan adopsi teknologi blockchain, wakaf digital memiliki potensi besar untuk memberdayakan umat secara lebih efektif. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang ditawarkan oleh teknologi ini dapat menarik lebih banyak donatur untuk berkontribusi dalam wakaf. Selain itu, wakaf digital juga membuka peluang kolaborasi lintas negara, memungkinkan umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu dalam membangun peradaban melalui wakaf.

Teknologi blockchain bukan sekadar tren, melainkan solusi nyata untuk meningkatkan pengelolaan wakaf di era modern. Dengan mengintegrasikan blockchain ke dalam sistem wakaf, umat Islam dapat memanfaatkan teknologi ini untuk kebermanfaatan yang lebih luas. Wakaf digital adalah langkah inovatif menuju pengelolaan harta umat yang lebih transparan, efisien, dan inklusif. Mari kita bersama-sama mendukung transformasi ini demi kemaslahatan umat.

Referensi 

Alharthi, M. (2022). Blockchain in Waqf and Zakat: Opportunities and Challenges. Islamic Studies Review. 

Anwar, M. (2021). Blockchain Technology and its Potential Impact on Islamic Charitable Activities. International Journal of Islamic Banking and Finance. 

Salahuddin, M., & Murtaza, F. (2020). Blockchain Technology for Digital Waqf Management: An Innovative Approach. Journal of Islamic Economics, Banking, and Finance.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun